Ciptakan Pilkada Aman 2024, Polres Morowali Perketat Patroli Miras

Dnid.co.id, Morowali – Polres Morowali melalui Polsek jajaran memburu minuman keras yang memabukkan alias Miras di sejumlah kios warga di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Morowali 2024.

Mulai dari Polsek Bungku Barat, Bungku Selatan, dan Bungku Tengah, melaksanakan razia Miras.

Polsek Bungku Tengah misalnya melaksanakan razia Miras di Bungku Tengah dan Bungku Timur.

Hasilnya, personel menyita 60 kantong Miras jenis cap tikus (CT) di beberapa kios.

Sementara itu, Polsek Bungku Barat mengamankan 15 botol bir, 19 bungkus CT siap edar serta dua jerigen berisi 30 liter CT di kios milik warga Bungku Barat.

Sementara Polsek Bungku Selatan saat melakukan hal yang sama di rumah warga inisial AY hanya menemukan 5 bungkus CT.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto menjelaskan bahwa rangkaian razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada Morowali 2024.

“Serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat Kabupaten Morowali sehingga terciptanya Pilkada yang aman, damai dan sejuk,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Senin, 23 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru