Bejat! Dua Kali Setubuhi Anak, Polisi Ringkus Pelaku

Sulteng.Dnid-co.id-Polsek Pagimana menangkap MH (34), warga Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, lantaran diketahui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

MH ditangkap petugas, di kediamannya, pada Sabtu (28/9/2024) siang, setelah ayah kandung Korban melaporkan peristiwa ini kepada Kepolisian.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata menjelaskan bahwa korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun akhirnya bersedia memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.

“Dilaporkan ayah kandung AS (38) warga Kecamatan Simpang Raya”, ungkapnya.

Menerima Laporan, tak menunggu lama, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali yakni bulan Juli (tanggal sudah dilupa) dan 14 Agustus 2024.

“Korban saat ini berumur 13 tahun dan duduk di bangku sekolah kelas VIII” ujar Kapolsek.

Hasil pemeriksaan, korban merasa takut dan diancam apabila memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain.

Kini, Pelaku diamankan di Mapolsek Pagimana guna pengusutan lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Senin, 30 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: sakina

Editor: M Akbar

Sumber Berita: humas polres sulteng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA