Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Remaja di Makassar,Diduga Pelaku Curanmor,Diamankan Polsek Biringkanaya.

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar,Sulawesi Selatan,Kamis (03/10/2024).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat,Rabu (2/10/2024).

Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Piket Pawas, Piket Fungsi, dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya.

ads

Mereka berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku pencurian motor dan membawa keduanya ke kantor untuk diinterogasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun identitas kedua pelaku yang diamankan yakni lelaki MFB, (17 tahun) dan MF (14 tahun) keduanya seorang pelajar tinggal di Jl. Berua Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penyidik Polsek Biringkanaya kemudian melakukan pengembangan kasus setelah interogasi awal, yang menghasilkan penemuan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh terkait aksi curanmor ini,” ujar Iptu Syuryadi Syamal.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA