Breaking News

Radio Player

Loading...

Cegah Penyalahgunaan Senpi, Wakapolda Sulsel Lakukan Pemeriksaan Jajaran Personel

Senin, 23 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID SULSEL-Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang, Senin (23/12/2024), dengan melibatkan personel yang bertugas menggunakan senjata api dalam menjalankan tugasnya.

ads

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar senjata api digunakan secara tepat, sesuai aturan, dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Pemeriksaan meliputi beberapa aspek, seperti kelengkapan administrasi izin penggunaan senjata api, jumlah amunisi, kondisi fisik senjata, serta kebersihan dan perawatannya.

Setiap senjata yang diperiksa dicocokkan dengan data administrasi untuk memastikan tidak ada ketidaksesuaian.

Brigjen Pol Nasri juga menekankan pentingnya tanggung jawab setiap personel dalam menjaga senjata api yang dipercayakan kepada mereka.

“Senjata api adalah alat penting dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki risiko besar jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, disiplin dan tanggung jawab menjadi kunci utama,” tambahnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan para personel Polda Sulsel dalam mengelola senjata api.

Wakapolda juga mengingatkan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan keamanan dalam penggunaan senjata api.

Dengan adanya kegiatan ini, Polda Sulsel menunjukkan langkah nyata dalam memastikan senjata api yang dimiliki institusi kepolisian digunakan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Simpan Gambar:

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Nur Bone

Berita Terkait

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung
Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang
Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus
Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan
Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate
Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:16 WITA

PAW Diduga Cacat Hukum dan Saksi Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan PAW Keturunan Nannu Karaeng Lakiung

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:41 WITA

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:20 WITA

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:37 WITA

Dugaan Penadahan Mobil Bodong Seret Oknum Polisi, Paminal Polrestabes Turun Tangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:28 WITA

Beraksi di 2 TKP, Dua Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polsek Tamalate

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA