Merasa Jengkel Pelaku Menggorok Leher Pelaku Gegara Emosi Melihat Pertengkaran Dengan Wanita

Luwu, DNID Media Sulsel – Polres Luwu akhirnya mengamankan pelaku berhasil membekuk penganiayaan dengan parang.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah kamar kost di Kelurahan Tampimis Radda, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan, Senin 30 Desember 2024 siang kemarin.

” Pelaku yang berinisial MN (19), dibekuk di Desa Malela, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu sekira pukul 19.00 Wita bersama barang bukti senjata tajam dengan gagang berwarna kuning hitam dan hanya dua jam setelah kejadian tersebut,” sebut AKP Jody Dharma Kasat Reskrim Polres Luwu pada media ini, Selasa 31 Desember 2024.

Tim Resmob Polres Luwu langsung meluncur setelah menerima laporan warga dipimpin langsung Bripka Hamid Padang dan membekuk pelaku di Desa Malela.

Kejadian tersebut bermula dari pesta minuman keras yang mekibatkan pelaku, korban dan beberapa teman lainnya.

” Pelaku marah melihat pertengkaran korban dengan seorang wanita dan keluar untuk mengambil sebilah pisau di kamar kost tetangga dan langsung menyerang korban dengan cara memegang rambutnya dari belakang dan menggorok leher korban AC (20),” terang Kasat Reskrim Polres Luwu.

Saat diinterogasi,” pelaku MN mengakui perbuatannya karena emosi melihat korban bertengkar dengan penghuni kost wanita dan tindakannya dia akui dilakukan secara spontan tanpa perencanaan,” tambah AKP Jody.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditangani penyieik Satres Reskrim Polres Luwu.

** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA