Breaking News

Radio Player

Loading...

Disdukcapil Pinrang Diduga Minta Tarif Biaya Cetak KTP dan KK, LSM LAPAK Desak PJ Bupati Segera Turun Tangan

Selasa, 7 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pinrang, DNID.co.id – Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) soroti tindakan dugaan pungutan liar ( Pungli) pengurusan cetak KTP, Pengurusan Akte Dan Kartu Kelurga di Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa(07/01/2025).

Yus Rizal Selaku Ketua LSM LAPAK SulSel menyampaikan bahwa, Praktek Pungli diwilayah Disdukcapil Kabupaten Pinrang perlu perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum( APH) agar tindakan seperti itu tidak menjadi-jadi dan meminta PJ bupati agar mencopot kadis dinas terkait yang sudah merusak Marwah birokrasi pemerintahan.

Padahal dampak adanya praktek Pungli bagi negara dan masyarakat ialah merusak moral, merusak budaya, merusak demokrasi, merusak ekonomi dan terjadinya krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

ads

“Kami sangat sayangkan terhadap tindakan oknum Disdukcapil Kabupaten Pinrang yang memberikan tarif terhadap masyarakat seperti cetak KTP 50 ribu, Cetak KK 25 ribu, Akte 50 ribu. Apakah mereka tidak sadar kalau tindakan tersebut merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas” ucapnya Keawak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa,Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam UU ini, diatur bahwa setiap pejabat atau petugas yang memerintahkan atau memfasilitasi pungutan biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp75 juta.

Namun demikian pungutan liar dapat disamakan dengan perbuatan pidana penipuan, pemerasan serta korupsi yang diatur juga dalam KUHP diantaranya Pasal 415 KUHP, Pasal 418 KUHP, Pasal 423 KUHP, Pasal 368 KUHP dan peraturan lainnya.

Jika oknum tersebut tidak ditangkap dan diberikan efek jera, maka tunggu Pelaporan dan aksi Lapak SulSel di polda, kejati dan gedung DPR Provinsi mendatang.

“Kami berharap APH mampu mengusut dan menangkap oknum tersebut agar diberikan efek jera demi terciptanya pelayanan yang bersih di bumi lasinrang. Jika pungli terus dibiarkan,

Maka pelayanan tidak akan berjalan dengan baik dan justru menindas masyarakat untuk memperkaya diri sendiri. Tindakan tersebut aka kami laporkan ke polda Sulsel hingga kejati Sulawesi selatan, Jelasnya  ketua LSM lapak Sulsel.

Penulis : Biro Humas LSM Lapak

Editor : Abdi M.S

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa
3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 November 2025 - 17:02 WITA

3 Bulan Buron, Otak Pelaku Pencurian 11 Ekor Sapi di Bulukumba Ditangkap Polisi

Kamis, 27 November 2025 - 16:00 WITA

Peserta Tender Diminta Rp14 Miliar, Pj Bahtiar soal Pengadaan Bibit Nenas Terlibat? Djusman AR: Kejati Sulsel Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA