Makassar, DNID Media Nasional – Bulan November lalu tiga pengusaha Makassar ditetapkan tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau kasus skincare bermerkuri, yang hingga hari ini belum dilakukan penahanan.
Hal ini ditanggapi serius oleh Sekertaris Umum HmI Badko Sulsel Ilham Darmawan yang menilai lambannya proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.
“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus Skincare Bermasalah diSulsel, khususnya terhadap 3 tersangka yang dari bulan November 2024 yang sampai hari ini tak kunjung ditahan, belum lagi dengan produk produk lainnya yang kami duga masih banyak yang bermasalah dan hingga hari ini belum ada kejelasannya di polda sulsel”. Ujar Illang sapaan akrabnya
Para pelaku kejahatan Skincare bermasalah ini sangat meresahkan Masayarakat Sulsel.
“Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan kesehatan para konsumennya, bagi kami ini masuk kejahatan kemanusiaan yang harus di tangani serius dan cepat oleh Aparat Penegak Hukum”. Pungkasnya lebih lanjut
“Menyakapi hal itu kami dalam waktu dekat bersama dengan teman teman kader HmI Badko Sulsel akan segera melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan-gerakan terukur dan sistematis”. Tutupnya
Salah satu faktor sentral yang dapat membuat kemunduran dalam suatu negara adalah ketika lemahnya supremasi hukum. Hukum bertugas untuk menjamin adanya sebuah kepastian hukum dalam masyarakat. Namun yang menjadi problem hari ini adalah justru penegak hukum lah yang tidak mampu menjalankan ketentuan hukum yang sebagaimana harusnya bahkan para penegak hukum lah yang kemudian telah bermain-main dengan hukum itu sendiri.
Penulis : Muhammad Rafly
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel