Breaking News

Radio Player

Loading...

HMI Badko Sulsel: Desak Polda Sulsel Tangkap 3 Pelaku Owner Skincare Oplosan

Jumat, 10 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Media Nasional – Bulan November lalu tiga pengusaha Makassar ditetapkan tersangka kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau kasus skincare bermerkuri, yang hingga hari ini belum dilakukan penahanan.

Hal ini ditanggapi serius oleh Sekertaris Umum HmI Badko Sulsel Ilham Darmawan yang menilai lambannya proses penegakan hukum terkait kasus tersebut.

“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus Skincare Bermasalah diSulsel, khususnya terhadap 3 tersangka yang dari bulan November 2024 yang sampai hari ini tak kunjung ditahan, belum lagi dengan produk produk lainnya yang kami duga masih banyak yang bermasalah dan hingga hari ini belum ada kejelasannya di polda sulsel”. Ujar Illang sapaan akrabnya

ads

Para pelaku kejahatan Skincare bermasalah ini sangat meresahkan Masayarakat Sulsel.
“Mereka mendulang keuntungan besar dengan mencelakakan kesehatan para konsumennya, bagi kami ini masuk kejahatan kemanusiaan yang harus di tangani serius dan cepat oleh Aparat Penegak Hukum”. Pungkasnya lebih lanjut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyakapi hal itu kami dalam waktu dekat bersama dengan teman teman kader HmI Badko Sulsel akan segera melakukan konsolidasi untuk melakukan gerakan-gerakan terukur dan sistematis”. Tutupnya

Salah satu faktor sentral yang dapat membuat kemunduran dalam suatu negara adalah ketika lemahnya supremasi hukum. Hukum bertugas untuk menjamin adanya sebuah kepastian hukum dalam masyarakat. Namun yang menjadi problem hari ini adalah justru penegak hukum lah yang tidak mampu menjalankan ketentuan hukum yang sebagaimana harusnya bahkan para penegak hukum lah yang kemudian telah bermain-main dengan hukum itu sendiri.

Penulis : Muhammad Rafly

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil
Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat
Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan
Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU
Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung
Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah
Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi
Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:50 WITA

Bukan Hanya Penahanan: Polres Maros Gunakan Restorative Justice untuk Kasus Sabu Barang Bukti Kecil

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:21 WITA

Polsek Makassar Berhasil Bekuk Dua Pencuri, Barang Bukti: Gerobak dan Besi Plat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:48 WITA

Pemilik Club Bravo SGR Terlibat,Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan Dan Penganiayaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:37 WITA

Pelaku Tabrak Pejalan Kaki Punagaya Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Korban Sambut Positif Tindakan JPU

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:28 WITA

Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa,Diarak Warga Keliling Kampung

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WITA

Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Berita Terbaru