Pelaku Narkotika di Mentok Diamankan dengan 1,41 Gram Sabu

BANGKA BARAT,DNID.CO.ID — Tim Hantu Satuan Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, AS, warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Budi Prasetyo, operasi ini merupakan hasil penyelidikan tim hantu yang dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Gang Belakang Kantor Kelurahan Tanjung.

Pelaku diduga menyimpan 4 paket narkotika sabu siap edar dengan berat brutto 1,41 gram. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Budi Prasetyo.

Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menghadapi peredaran narkotika. Polres Bangka Barat berjanji untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkotika.

Detail Penangkapan

– Tanggal: Rabu, 15 Januari 2025
– Waktu: Sekitar pukul 16.30 WIB
– Lokasi: Jalan Gang Belakang Kantor Kelurahan Tanjung
– Pelaku: AS, warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung
– Barang bukti: 4 paket narkotika sabu siap edar (1,41 gram)

Reaksi Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas narkotika. “Kita perlu dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Bangka Barat,” ujarnya.

Tindakan Selanjutnya

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polres Bangka Barat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA