Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelaku Narkotika di Mentok Diamankan dengan 1,41 Gram Sabu

Kamis, 16 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANGKA BARAT,DNID.CO.ID — Tim Hantu Satuan Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika, AS, warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Budi Prasetyo, operasi ini merupakan hasil penyelidikan tim hantu yang dilakukan sejak pukul 13.30 WIB. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Gang Belakang Kantor Kelurahan Tanjung.

Pelaku diduga menyimpan 4 paket narkotika sabu siap edar dengan berat brutto 1,41 gram. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Budi Prasetyo.

ads

Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bangka Barat dalam menghadapi peredaran narkotika. Polres Bangka Barat berjanji untuk terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Penangkapan

– Tanggal: Rabu, 15 Januari 2025
– Waktu: Sekitar pukul 16.30 WIB
– Lokasi: Jalan Gang Belakang Kantor Kelurahan Tanjung
– Pelaku: AS, warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung
– Barang bukti: 4 paket narkotika sabu siap edar (1,41 gram)

Reaksi Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberantas narkotika. “Kita perlu dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Bangka Barat,” ujarnya.

Tindakan Selanjutnya

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Barat

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:07 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru