Musrenbang Pekon Batu Tegi: Wadah Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanggamus DNID MEDIA LAMPUNG—Pemerintah Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan serah terima pekerjaan tahun anggaran 2024 pada Jumat (17/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di aula balai pekon setempat, dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Sekretaris Kecamatan Air Naningan, Abas, beserta jajaran pemerintah kecamatan.

 

Selain itu, turut hadir Babinsa Koramil 424-08/PGH Kodim 0424 Tanggamus, Sertu Saekhoni; jajaran Badan Himpun Pekon (BHP) Pekon Batu Tegi; pendamping desa; serta para tokoh masyarakat.

 

Kepala Pekon Batu Tegi, H. Rahmat, menjelaskan bahwa dalam acara tersebut telah dilakukan serah terima enam jenis pekerjaan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Berikut daftar pekerjaan tersebut:

 

1. Jalan usaha tani di dua titik, Dusun Toto Margo.

2. Ketahanan pangan berupa penyerahan bibit budidaya ikan lele kepada tujuh Kelompok Wanita Tani (KWT).

3. Bangunan gorong-gorong di Dusun Sinar Maju.

4. Pemasangan jaringan listrik di Dusun Tangkit Kemuning.

5. Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

6. Pembangunan talut di Dusun Tambah Rejo.

7. Peningkatan jalan di Dusun Talang Muara.

 

Terkait usulan prioritas dalam Musrenbang, H. Rahmat menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat Pekon Batu Tegi sepakat mengajukan pembangunan jalan penghubung dari Dusun Sinar Betung menuju Dusun Talang Muara sebagai agenda utama untuk tahun mendatang.

 

“Semoga Pekon Batu Tegi ke depannya semakin kompak, maju, dan berjaya,” ujar H. Rahmat optimis.

 

Acara ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi guna mendorong pembangunan pekon yang lebih baik. (Jum)

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 17 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Jumaki

Editor: AMR

Sumber Berita: Musrenbang Pekon Batu Tegi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
Inovasi Tiada Henti
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru
Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WITA

Inovasi Tiada Henti

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Senin, 7 September 2026 - 12:49 WITA

Jangan Arogan! PPMS Tegaskan Media Siber Wajib Koreksi Berita yang Keliru

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Memberitakan Pihak Lain Tanpa Konfirmasi? Ini Aturan Main PPMS!

Berita Terbaru