Modus Pelaku Pencurian Alat Tukang Kini di Ringkus Resmob Polsek Manggala

Berita Harian, dnid.co.id – Unit Resmob Polsek Manggala kembali amankan 1 orang pelaku pencurian alat pertukangan TKP Perumahan Wil Kel. Manggala, Rabu (5/2/25).

Usai melakukan serangkaian penyelidikan personil berhasil mengamankan pelaku saat berada di wilayah kecamatan tamalate, tepatnya saat pelaku sedang dilingkungan tempat tinggalnya, terang Iptu Hasrul.

Kronologi bermula saat korban hendak menggunakan peralatan tukang miliknya. Namun saat dilokasi proyek pemasangan interior barang tersebut sudah tidak ada atau hilang.

Korban RA menyadari jika dirinya telah menjadi korban pencurian, kejadian itupun dilaporkan korban kepada pihak kepolisian sektor manggala, Selasa (28/1/2025). “Peralatan pertukangan milik korban yang hilang di curi yakni mesin GULINRA,BLOWER,BOR CAS dan BOR BETON.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Resmob Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hasrul,SH,.MH, melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya pelaku pencurian mengarah kepada pekerja korban yakni Lk. RR.

“Pelaku Lk. RR, 30 thn, pek. Buruh Harian, Alamat Deppasawi Kec. Tamalate Makassar dihadapan penyidik mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan di Polsek Manggala, guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sedangkan ancamannya adalah kurungan penjara maksimal lima tahun, tutup Kanit Reskrim Polsek Manggala.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 18 kali dibaca
Modus Pelaku Pencurian Alat Tukang Kini di Ringkus Resmob Polsek Manggala

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA