Polisi Usut Dugaan Mark Up Anggaran Desa 2023 di Toraja Utara

Berita Harian Toraja Utara, DNID.co.id – Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, mengusut dugaan korupsi dana desa/lembang tahun anggaran 2023 yang dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana desa/lembang yang saat ini kami usut adalah di Desa Salu Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

Oknum aparat desa yang dilaporkan korupsi itu adalah sekretaris Desa Salu bernama, Salu Rante Upa’.

Ia diduga terindikasi mar up anggaran dan menyunat gsji Kepala Dusun, pengadaan benih ikan dan stunting kurang lebih Rp100 juta.

” Baru sekretaris Lembang Salu kami mintai keterangannya nsnti ada perkembangan kami sampaikan yang jelas kami sedang mendalami laporan tersebut,” sebut Kanit Tipikor Polres Toraja Utara IPDA Yosef pada media ini vis whatsapp, Jumat (7/2/2025).

Kani Tipikor tak merinci apa yang didalami penyidik dari Sekretaris Lembang/Desa. Ia juga tak menjelaskan proyek yang sedang diusut.” Ini baru pemeriksaan awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain, mengingat dalam kasus dugaan korupsi biasanya melibatkan banyak orang, termasuk Kepala Desa/Lembang.

” Semua kita periksa yang ada kaitannya dengan proyek,” jelasnya.

“Kasus ini terus kita dalami, dengan memeriksa para pihak yang diduga terlibat, termasuk kepada desanya,” tandasnya.

Sekadar diketahui mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dan akan menjerat tersangka nantinya dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun penjara.

** Yustus

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru