Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Usut Dugaan Mark Up Anggaran Desa 2023 di Toraja Utara

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Toraja Utara, DNID.co.id – Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan, mengusut dugaan korupsi dana desa/lembang tahun anggaran 2023 yang dilaporkan masyarakat ke institusi penegak hukum tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana desa/lembang yang saat ini kami usut adalah di Desa Salu Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

Oknum aparat desa yang dilaporkan korupsi itu adalah sekretaris Desa Salu bernama, Salu Rante Upa’.

ads

Ia diduga terindikasi mar up anggaran dan menyunat gsji Kepala Dusun, pengadaan benih ikan dan stunting kurang lebih Rp100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Baru sekretaris Lembang Salu kami mintai keterangannya nsnti ada perkembangan kami sampaikan yang jelas kami sedang mendalami laporan tersebut,” sebut Kanit Tipikor Polres Toraja Utara IPDA Yosef pada media ini vis whatsapp, Jumat (7/2/2025).

Kani Tipikor tak merinci apa yang didalami penyidik dari Sekretaris Lembang/Desa. Ia juga tak menjelaskan proyek yang sedang diusut.” Ini baru pemeriksaan awal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka lain, mengingat dalam kasus dugaan korupsi biasanya melibatkan banyak orang, termasuk Kepala Desa/Lembang.

” Semua kita periksa yang ada kaitannya dengan proyek,” jelasnya.

“Kasus ini terus kita dalami, dengan memeriksa para pihak yang diduga terlibat, termasuk kepada desanya,” tandasnya.

Sekadar diketahui mereka akan mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, dan akan menjerat tersangka nantinya dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana selama-lamanya enam tahun penjara.

** Yustus

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru