Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PLN Icon Plus Kerjasama dengan Pengadilan Agama Limboto

Dnid.co.id – PLN Icon Plus bersama Pengadilan Agama Limboto melaksanakan penandatanganan kontrak penyedia jasa internet tahun 2025 di Ruang Pimpinan Pengadilan Agama Limboto.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Senior Manager PLN Icon Plus SBU Sulawesi & IBT, Rizky Ardiana Bayuwerty bersama Ketua PA Limboto, YM. Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H. Hadir pula Sekretaris PA Limboto, serta Fandy Lahay, SE., M.H selaku Pejabat Pembuaat Komitmen (PPK).

“Kami sangat bangga bisa turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan pelayanan publik, khususnya yang berbasis digital. Kerja sama ini juga sebagai bentuk nyata kepedulian kami terhadap pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang,”  tutur Rizky Ardiana Bayuwerty, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Sulawesi & IBT

Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan dari PLN Icon Plus guna meningkatkan kepuasan publik terhadap pelayanan di sektor pemerintah. Melalui kerja sama ini Rizky Ardiana Bayuwerty berharap PLN Icon Plus dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kepuasan masyarakat pada sektor pemerintahan.

“Kami senang bisa medapatkan dukungan dari PLN Icon Plus guna meningkatkan pelayanan berbasis digital yang transparan. Harapannya, kami dan PLN Icon Plus bisa terus bersinergi mengingat pentingnya dukungan jaringan internet dalam menunjang pelayanan masyarakat yang lebih efisien.” Ujar Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H. selaku Ketua PA Limboto.

Ketua PA Limboto menekankan pentingnya layanan internet yang andal untuk terus mendukung pelaksanaan tugas yang berbasis teknologi informasi. Diharapkan dengan adanya kerja sama antara PLN Icon Plus dengan Pengadilan Agama Limboto dapat menjadi awal yang baik dari peningkatan penyediaan informasi dan pelayanan publik berbasis digital ke depannya.

Simpan Gambar:

Senin, 10 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Aktivis Soroti Keterlibatan TNI–Polri dalam Program MBG, Dinilai Melenceng dari Tugas Utama
Aliansi Lingkar Tambang Geram, Tagih Komitmen Bupati dan DPRD Enrekang Cabut IUP CV HKM
Nasabah Gugat BRI Masamba, Dugaan Permainan Lelang dan Pelanggaran Perbankan Terkuak
Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 19:51 WITA

Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Minggu, 12 April 2026 - 12:12 WITA

Aktivis Soroti Keterlibatan TNI–Polri dalam Program MBG, Dinilai Melenceng dari Tugas Utama

Minggu, 12 April 2026 - 11:02 WITA

Aliansi Lingkar Tambang Geram, Tagih Komitmen Bupati dan DPRD Enrekang Cabut IUP CV HKM

Sabtu, 11 April 2026 - 15:48 WITA

Nasabah Gugat BRI Masamba, Dugaan Permainan Lelang dan Pelanggaran Perbankan Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 22:08 WITA

Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA