Polres Maros Siagakan Personel Patroli Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran

Maros, DNID.co.id – Menjelang puncak arus mudik Lebaran tahun 2025 yang diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan, Polres Maros telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama bagi rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk mudik.

Kapolres Maros melalui Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A. Marwan P. Afriady, menyatakan bahwa Kapolres Maros telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah perumahan yang rawan ditinggalkan oleh pemudik.

“Kami menyadari bahwa rumah kosong menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan patroli rutin, baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

Hal tersebut terlihat saat Unit Patroli Samapta Presisi Polres Maros melakukan patroli disejumlah lokasi perumahan di wilayah Kecamatan Mandai, Selasa (25/3).

Selain patroli rutin, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan (Satpam/Siskamling) dan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memberitahukan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat. Jika perlu, laporkan kepada pihak kepolisian agar rumah Anda dapat kami pantau secara lebih intensif,” tambah Marwan.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk:

Memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum ditinggalkan.
Mencabut semua aliran listrik yang tidak perlu.
Menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.
Tidak meninggalkan petunjuk bahwa rumah sedang kosong, seperti menumpuk koran atau surat di depan rumah.
Meminta tetangga atau kerabat untuk sesekali melihat kondisi rumah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran. Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dengan selamat,” pungkas Marwan.

Kepolisian juga membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki informasi terkait keamanan lingkungan.

Masyarakat dapat menghubungi nomor Hotline Mudik Polri dinomor 110 layanan bebas pulsa 1×24 jam atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 27 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA