Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar Rp15 Juta ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id Seorang pemuda di Kabupaten Jeneponto berinisial IR (20) diamankan oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto usai kedapatan membawa tembakau sintetis sebanyak 9 linting.

Berdasarkan pengakuan IR, ia diamankan di daerah Bioa Kabupaten Jeneponto pada pertengahan bulan Ramadhan lalu.

Setelah diamankan, IR tidak dibawa langsung ke Kantor Polres Jeneponto, melainkan diamankan di suatu tempat yang diduga posko Tim Pegasus.

ads

” 6 orang yang datang amankan ka, termasuk Pak Rasyad (Dantim Tim Pegasus). Tidak di bawa ke polres,” ungkap IR, Kamis (17/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I ditahan hanya satu hari. Belum sempat diperiksa, IR kemudian dibebaskan usai diduga membayar sejumlah uang kepada oknum polisi.

Berdasarkan pengakuan IR, awalnya oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp30 juta hingga disepakati sebesar Rp15 juta yang harus dibayarkan oleh IR.  Uang tersebut kemudian dibayarkan oleh keluarga IR.

” Saya dengar pertamanya itu Rp30 juta. Tante ku yang bayar Rp15 juta,” ungkapnya.

Terpisah, Komandan Tim Pegasus Resmob Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, saat dikonfirmasi membantah keterangan yang disampaikan oleh IR.

“Tidak betul itu dinda, tidak ada saya tahu dinda,” bantahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan tersebut.

“Silahkan konfirmasi langsung dengan Kasatreskrim karena beliau atasannya langsung Pak Rasyad,” ujarnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Said Daeng Liwang

Editor : Dito

Sumber Berita : Iniasal IR

Berita Terkait

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Berita ini 772 kali dibaca
Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar 15 Juta Ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:21 WITA

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA