Breaking News

Radio Player

Loading...

Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar Rp15 Juta ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Kamis, 17 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id Seorang pemuda di Kabupaten Jeneponto berinisial IR (20) diamankan oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto usai kedapatan membawa tembakau sintetis sebanyak 9 linting.

Berdasarkan pengakuan IR, ia diamankan di daerah Bioa Kabupaten Jeneponto pada pertengahan bulan Ramadhan lalu.

Setelah diamankan, IR tidak dibawa langsung ke Kantor Polres Jeneponto, melainkan diamankan di suatu tempat yang diduga posko Tim Pegasus.

ads

” 6 orang yang datang amankan ka, termasuk Pak Rasyad (Dantim Tim Pegasus). Tidak di bawa ke polres,” ungkap IR, Kamis (17/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

I ditahan hanya satu hari. Belum sempat diperiksa, IR kemudian dibebaskan usai diduga membayar sejumlah uang kepada oknum polisi.

Berdasarkan pengakuan IR, awalnya oknum polisi ini meminta uang sebesar Rp30 juta hingga disepakati sebesar Rp15 juta yang harus dibayarkan oleh IR.  Uang tersebut kemudian dibayarkan oleh keluarga IR.

” Saya dengar pertamanya itu Rp30 juta. Tante ku yang bayar Rp15 juta,” ungkapnya.

Terpisah, Komandan Tim Pegasus Resmob Jeneponto, Aiptu Abd. Rasyad, saat dikonfirmasi membantah keterangan yang disampaikan oleh IR.

“Tidak betul itu dinda, tidak ada saya tahu dinda,” bantahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, mengaku tidak tahu menahu terkait penangkapan tersebut.

“Silahkan konfirmasi langsung dengan Kasatreskrim karena beliau atasannya langsung Pak Rasyad,” ujarnya.

Penulis : Said Daeng Liwang

Editor : Dito

Sumber Berita : Iniasal IR

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 769 kali dibaca
Pengguna Tembakau Sintetis Mengaku Bebas Usai Bayar 15 Juta Ke Oknum Polisi Polres Jeneponto

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru