Nikita Mirzani Sentil Polda Sulsel Soal Skincare Ilegal

Makassar,DNID.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengumumkan tiga identitas tersangka dalam kasus peredaran skincare berbahan mercuri, Rabu (12/11/2024).

Ketiga tersangka tersebut merupakan owner atau pemilik dari skincare Mira Hayati berinisial MH alias Mira Hayati, kosmetik Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila yang diketahui merupakan suami dari Fenny Frans dan terakhir owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.

Berstatus tersangka tak membuat para tersangka langsung ditahan. Ada beberapa pertimbangan mengapa tersangka belum juga ditahan hingga kini. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

“Ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit, itu si Mira Hayati,” ujarnya dikutip dari Tribun Medan.

Hal ini sontak menjadi sorotan publik. Salah satu yang ikut mengomentari kasus tersebut adalah Nikita Mirzani.

Melalui akun instagramnya, artis yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini mempertanyakan Langkah Polda Sulsel yang belum menahan tersangka.

“Mirahayati dugong sudah jadi TSK. Tapi kok ga ditahan yah Polda Sulsel. Menggemaskan deh ah,”keluhnya.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga mempertanyakan kenapa Polda Sulsel baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka sedangkan produk NRL -Maxie juga ditemukan memiliki kandungan merkuri.

Oleh karena itu, Nikita Mirzani menandai akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi kinerja Polda Sulsel yang ia duga tidak tegak lurus dalam menangani kasus peredaran skincare berbahan merkuri.

 

Simpan Gambar:

Kamis, 14 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Akun Instagram Nikita Mirzani

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA