Breaking News

Radio Player

Loading...

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dari Kiri: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hendri Satria, Wakil Bupati, Rahmat Hidayat, Bupati, John Kenedy Azis, Sekretaris Daerah, Rudy Rilis, dan Asisten I, Rudi Rahmat Saat Rapat Koordinasi dengan Wali Nagari Se-Kabupaten Padang Pariaman di IKK Parit Malintang

Dari Kiri: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hendri Satria, Wakil Bupati, Rahmat Hidayat, Bupati, John Kenedy Azis, Sekretaris Daerah, Rudy Rilis, dan Asisten I, Rudi Rahmat Saat Rapat Koordinasi dengan Wali Nagari Se-Kabupaten Padang Pariaman di IKK Parit Malintang

Parit Malintang, DNID Sumbar – Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penyelenggaraan hiburan malam di wilayahnya.

Penegasan itu disampaikan dalam momentum Rapat Koordinasi Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang digelar di Hall IKK Parit Malintang Selasa, 6/5/25.

Dalam forum tersebut, Bupati secara tegas meminta para camat dan wali nagari untuk mendukung dan mensosialisasikan kesepakatan lintas sektoral mengenai pembatasan kegiatan keramaian, terutama yang melibatkan hiburan malam seperti orgen tunggal, band, disjoki (DJ), dan kesenian daerah lainnya.

ads

“Mulai hari ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada orgen tunggal ataupun hiburan malam lainnya yang masih berlangsung lewat pukul 23.30 WIB,” tegas Bupati John Kenedy Azis dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyampaikan bahwa pembatasan waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat kegiatan hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak negatif dari kegiatan tersebut sangat signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda.

“Melalui forum ini, saya meminta kepada para Camat dan Wali Nagari se-Padang Pariaman untuk menjalankan kesepakatan bersama ini. Ini bukan hanya imbauan, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kesatuan langkah seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat nagari dalam menyosialisasikan dan mengawal penerapan kebijakan ini.

Ia meminta agar para pemangku kepentingan tidak hanya menjalankan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

“Saya minta kesanggupan Saudara semua untuk menjalankan dan mensosialisasikan kesepakatan ini bersama-sama. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketertiban, nilai-nilai sosial, dan memberikan kenyamanan bagi warga Padang Pariaman,” ujarnya.

Menurut Bupati, kegiatan hiburan malam seperti orgen tunggal sering kali menjadi pemicu munculnya konflik sosial, konsumsi minuman keras, serta pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pembatasan hingga pukul 23.30 malam bukan hanya wajar, tapi sangat penting demi kebaikan bersama.

Kebijakan ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan instruksi resmi yang disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan nagari di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

 

Penulis : Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Dinas Kominfo Padang Pariaman

Berita Terkait

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025
PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 
Pernyataan Resmi:Bantahan atas Dugaan keterlibatan Oknum Berseragam Aktif 
Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya
Dandim 0502/Jakarta Utara Gelar Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis Pertamina Plumpang
Kapolsek Tamalate Tekankan Deteksi Dini Kerawanan dalam Rakor Tripika Kesiapan Pemilihan RT/RW
Antusiasme Calon Ketua RT 03 RW 04 Kel. Lembo Semakin Menggelora, Rusdi AT Fokus Sosialisasi dan Perjuangan Hak Warga
Suksesnya Temu Karya ke-VII Karang Taruna Kecamatan Curug: Adi Humaidi Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:22 WITA

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:39 WITA

Menghitung Hari Menuju Pencoblosan Ketua RT/RW Makassar, Daeng Ifoll Gas Poll Sosialisasi Visi Misinya

Senin, 1 Desember 2025 - 17:02 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Gelar Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Instalasi Strategis Pertamina Plumpang

Minggu, 30 November 2025 - 19:47 WITA

Kapolsek Tamalate Tekankan Deteksi Dini Kerawanan dalam Rakor Tripika Kesiapan Pemilihan RT/RW

Minggu, 30 November 2025 - 18:50 WITA

Antusiasme Calon Ketua RT 03 RW 04 Kel. Lembo Semakin Menggelora, Rusdi AT Fokus Sosialisasi dan Perjuangan Hak Warga

Minggu, 30 November 2025 - 13:15 WITA

Suksesnya Temu Karya ke-VII Karang Taruna Kecamatan Curug: Adi Humaidi Terpilih sebagai Ketua Periode 2025-2030

Minggu, 30 November 2025 - 11:45 WITA

Muhammad Arifin latif Siap Berbuat yang Terbaik Bagi Warganya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Lomba KTI Kopri PMII Maros Angkat Tema Perempuan

Selasa, 2 Des 2025 - 20:37 WITA

Sosial Politik

PT.Tiga Raja Mas Berkomitmen Bantu Masyarakat Sediakan Bus Sekolah 

Selasa, 2 Des 2025 - 18:22 WITA