Breaking News

Radio Player

Loading...

Ungkap TO Kasus Penganiayaan Dua Pelaku Diamankan Reskrim Polsek Panakkukang

Minggu, 18 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Polsek Panakkukang — Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku TO tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

 

Dua orang pelaku yang diamankan berinisial AM (Laki-laki, 27 tahun) dan MS (Laki-laki 24 tahun), Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan Kepolisian, kejadian bermula pada saat sekitar jam 00.30 Wita, pelaku AM sedang berada didalam rumah yang sedang dalam keadaan sementara dilakukan pembangunan, kemudian pelaku melihat korban sedang mondar-mandir didepan rumah pelaku, pelaku keluar dan bertanya kepada korban “Sedang Apa Disini?” korban menjawab “kau kira saya Pencuri?” dan pelaku emosi langsung memukul korban menggunakan balok yang ada didekatnya di bagian belakang korban.

 

Aksi kekerasan pun berlanjut saat pelaku MS datang ikut melakukan pemukulan kepada korban menggunakan helm, warga yang berada disekitar lokasi sekitar 10 orang kemudian datang ke TKP memeriksan korban dan motor korban lalu melerai dan menyuruh korban pulang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan trauma, serta melaporkan insiden tersebut ke Polsek Panakkukang

 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satrio S, S.I.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Muh. Rijal, S.H., M.H bersama unit Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat 17 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, tim berhasil mengamankan ke dua tersangka. Kini, mereka telah ditahan di Polsekta Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Polsek Panakkukang menghimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Polsel Panakkukang

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA