Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolres Maros Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Sabtu, 24 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id-  Sulsel. Polres Maros Polda Sulsel kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas biaya.

 

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla mengungkapkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polres Maros juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call center 110 secara gratis. Semua pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kapolres Maros, Sabtu (24/5/25).

 

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Polres Maros memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

 

Kapolres Maros juga menekankan, bahwa pihaknya tengah memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari instens melakukan patroli ke lokasi lokasi rawan hingga mengamankan para juru parkir liar dan penjual minuman keras.

 

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Kabupaten Maros,” jelas Douglas.

 

“Komitmen kami bahwa Polres Maros

akan selalu hadir untuk melindungi

setiap dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di Kabupaten Maros” jelas AKBP Douglas Mahendrajaya.

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA