Kapolres Maros Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Maros, DNID.co.id-  Sulsel. Polres Maros Polda Sulsel kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas biaya.

 

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla mengungkapkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polres Maros juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

 

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call center 110 secara gratis. Semua pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kapolres Maros, Sabtu (24/5/25).

 

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Polres Maros memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

 

Kapolres Maros juga menekankan, bahwa pihaknya tengah memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari instens melakukan patroli ke lokasi lokasi rawan hingga mengamankan para juru parkir liar dan penjual minuman keras.

 

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Kabupaten Maros,” jelas Douglas.

 

“Komitmen kami bahwa Polres Maros

akan selalu hadir untuk melindungi

setiap dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di Kabupaten Maros” jelas AKBP Douglas Mahendrajaya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 24 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru