KRYD Polrestabes Makassar, Razia Knalpot Brong Hingga Cegah Perang Kelompok

Makassar, DNID.co.id – Polrestabes Makassar menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli cipta kondisi pada Sabtu malam (14/6/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.

Wakapolrestabes Makassar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Kami berharap kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat dapat memberi suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” ujar AKBP Andi Erma.

Adapun sasaran utama patroli cipta kondisi kali ini meliputi lokasi-lokasi yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas, seperti aksi geng motor, perang kelompok, serta kejahatan jalanan lainnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal dengan istilah 3C.

Selain itu, Polrestabes Makassar juga menggelar razia kendaraan bermotor di depan Polrestabes Makassar dengan sasaran razia meliputi penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta barang-barang terlarang lainya.

“Razia ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru