Spesialis Pencuri Toko Asal Makassar Di Ringkus Jatanras Polres Maros

Dnid, Maros— Unit Jatanras Reserse Kriminal Polres Maros berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian toko di wilayah Kabupaten Maros.

Pelaku berinisial SU (32), warga Jalan AbubakarLambogo Kota Makassar, ditangkap setelah sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di toko-toko dan sejumlah apotik.

Kapolres Maros, AKBP DouglasMahendrajaya, melalui Kasat Reskrim Iptu Muh. Ridwan mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at (20/6/2025) malam di Jalan poros Maros-Makassar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SU telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan modus yang sama, yakni membobol pintu toko saat malam hari.

“Pelaku beraksi di lima lokasi berbeda, tiga kali di Kecamatan turikale, Dua kali di Kecamatan Maros Baru, salah satunya pelaku sempat melakukan pencurian di apotik kimia farma pada januari lalu,” kata Kasat Reskrim Iptu Ridwan, Rabu (25/6/2025).

“Pelaku beraksi bersama seorang temannya dan menyasar toko yang minim pengamanan. Ia biasanya masuk dengan merusak gembok atau engsel pintu menggunakan alat linggis dan alat pencongkel,” ungkap Iptu Ridwan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, peralatan makan, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Maros mengimbau pemilik toko untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV dan kunci ganda, guna mencegah tindak kejahatan serupa. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Asri

Editor: Khinzie

Sumber Berita: Humas polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA