Breaking News

Radio Player

Loading...

DPRD Kab Jeneponto Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2024

Sabtu, 5 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, DNID.co.id 4 juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2024 Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan diterima langsung oleh Ketua DPRD selaku Pimpinan Sidang yang bertempat di ruang Paripurna DPRD.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ranperda ini dilakukan sesuai amanat peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd, paling lambat enam (6) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk mendapatkan persetujuan bersama atas ranperda tersebut paling lambat 30 (tiga puluh hari) terhitung sejak diterimanya dokumen ranperda, artinya persetujuan bersama antara kepala daerah dan dprd paling lambat pada tanggal 20 juli 2025 berdasarkan hitungan hari kalender.

Ranperda ini merupakan hasil konsolidasi dari semua laporan realisasi perangkat daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang sudah melalui proses penyesuaian atau koreksi dari hasil audit terinci yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan.

ads

Pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 merupakan sejarah bagi kita semua karena sejak dimulainya audit pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, untuk pertama kalinya pemerintah kabupaten jeneponto menerima opini tertinggi dalam penilaian laporan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan yakni wajar tanpa pengecualian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

opini wtp yang diberikan oleh badan pemeriksa keuangan merupakan keberhasilan kita dalam menyelesaikan paragraf lain yang menjadi pengecualian dalam laporan keuangan tahun sebelumnya diantaranya sebagai berikut :

1. peningkatan kualitas dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (pad), diantaranya melakukan pemutakhiran database objek pajak dan wajib pajak serta penghitungan dan penetapan pajak;

2. perbaikan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada beberapa opd;

3. penertiban penatausahaan kas dibendahara pengeluaran sehingga memperkecil resiko terjadi penyalahgunaan kas;

4. penyelesaian aset tetap pemerintah kabupaten jeneponto yang sebelumnya belum dicatat dan dinilai sesuai ketentuan.

untuk itu dalam mempertahankan opini wtp, pemerintah kabupaten jeneponto berkomitmen untuk lebih meningkatkan beberapa hal yakni ;

1. memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah secara menyeluruh disetiap perangkat daerah.

2. meningkatkan kualitas dan penyampaian informasi data keuangan daerah melalui sistem informasi yang terintegrasi sebagai transformasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah;

3. mengembangkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan agar semakin profesional dan berintegritas

4. serta menindaklanjuti secara tuntas seluruh rekomendasi badan pemeriksa keuangan, dimasa yang akan datang demi perbaikan berkelanjutan

Editor : Admin

Sumber Berita : DPRD jeneponto

Berita Terkait

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga
Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 
Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri
Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WITA

Papua Connect PACE hadirkan Natal sebagai momen pemulihan, penguatan iman, dan kebersamaan keluarga

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:53 WITA

Minta di pekerjakan kembali para buruh Pertamina Kilang Minyak Cilacap long march dari Cilacap ke Jakarta 

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:16 WITA

Bupati Jeneponto “Bandel”, Diduga Berangkat Umroh Di tengah Larangan Mendagri

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:46 WITA

Dandim 0502/JU Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Ops Lilin Jaya 2025 di Jakarta Utara

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:42 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Hadiri Apel Besar Nelayan Kamtibmas Kepulauan Seribu Tahun 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA