DPRD Kab Jeneponto Menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2024

Jeneponto, DNID.co.id 4 juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2024 Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan diterima langsung oleh Ketua DPRD selaku Pimpinan Sidang yang bertempat di ruang Paripurna DPRD.

Bupati Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan ranperda ini dilakukan sesuai amanat peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd, paling lambat enam (6) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk mendapatkan persetujuan bersama atas ranperda tersebut paling lambat 30 (tiga puluh hari) terhitung sejak diterimanya dokumen ranperda, artinya persetujuan bersama antara kepala daerah dan dprd paling lambat pada tanggal 20 juli 2025 berdasarkan hitungan hari kalender.

Ranperda ini merupakan hasil konsolidasi dari semua laporan realisasi perangkat daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang sudah melalui proses penyesuaian atau koreksi dari hasil audit terinci yang dilakukan oleh badan pemeriksa keuangan.

Pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024 merupakan sejarah bagi kita semua karena sejak dimulainya audit pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, untuk pertama kalinya pemerintah kabupaten jeneponto menerima opini tertinggi dalam penilaian laporan keuangan oleh badan pemeriksa keuangan yakni wajar tanpa pengecualian

opini wtp yang diberikan oleh badan pemeriksa keuangan merupakan keberhasilan kita dalam menyelesaikan paragraf lain yang menjadi pengecualian dalam laporan keuangan tahun sebelumnya diantaranya sebagai berikut :

1. peningkatan kualitas dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (pad), diantaranya melakukan pemutakhiran database objek pajak dan wajib pajak serta penghitungan dan penetapan pajak;

2. perbaikan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada beberapa opd;

3. penertiban penatausahaan kas dibendahara pengeluaran sehingga memperkecil resiko terjadi penyalahgunaan kas;

4. penyelesaian aset tetap pemerintah kabupaten jeneponto yang sebelumnya belum dicatat dan dinilai sesuai ketentuan.

untuk itu dalam mempertahankan opini wtp, pemerintah kabupaten jeneponto berkomitmen untuk lebih meningkatkan beberapa hal yakni ;

1. memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah secara menyeluruh disetiap perangkat daerah.

2. meningkatkan kualitas dan penyampaian informasi data keuangan daerah melalui sistem informasi yang terintegrasi sebagai transformasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah;

3. mengembangkan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan agar semakin profesional dan berintegritas

4. serta menindaklanjuti secara tuntas seluruh rekomendasi badan pemeriksa keuangan, dimasa yang akan datang demi perbaikan berkelanjutan

Simpan Gambar:

Sabtu, 5 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: DPRD jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius
PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot
PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Bupati Padang Pariaman Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Berintegritas dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 15:13 WITA

Buntunya Akses Informasi di Dinas PUPR Gowa, Hibah Rp3,4 M ke PDAM Kian Misterius

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WITA

PDAM Gowa Klaim Tak Perlu Laporan Pertanggungjawaban, Akuntabilitas Hibah Rp3,4 M Kian Disorot

Senin, 13 April 2026 - 22:17 WITA

PKDN Sespimti Dikreg 35, Ajang Strategis Cetak Pemimpin Visioner Polri

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:03 WITA

Bupati Padang Pariaman Tekankan Kepemimpinan Tegas dan Berintegritas dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

Berita Terbaru