Bupati Luwu Utara, Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Luwu Utara, DNID.xo.id- Bupati Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Abdul Rahim hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar di Lapangan Upacara Mapolres Luwu Utara, Senin (14/7/2025).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas. Operasi Patuh Pallawa Tahun 2025 kali ini mengangkat tema: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang disampaikan oleh Kapolres Luwu Utara menyebutkan bahwa, operasi ini akan mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas dalam melaksanakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian dari kalender Kamtibmas Nasional, yang hari ini secara serentak kita laksanakan di seluruh wilayah Sulsel,” sebut Kapolres membacakan amanat Kapolda Sulsel.

Kapolres menjelaskan bahwa, pelaksanaan operasi patuh Pallawa 2025 dalam bentuk Harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait dengan sandi “Patuh Pallawa 2025” akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh wilayah Provins Sulawesi Selatan.

Apel gelar pasukan operasi patuh Pallawa 2025 di ikuti oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdul Rahim, Ketua Pengadilan Negeri Masamba Yanto Ariyanto, Perwira Penghubung (Pabung), Kadis Perhubungan Satpol PP, seluruh Kapolsek jajaran, Sat Brimob serta para PJU Polres Lutra.

Dan fokus utama operasi patuh Pallawa yakni, pada penegakan hukum terhadap kendaraan yang over dimensi dan over load. Selain penindakan hukum, operasi tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar (Kamseltibcarlantas).

Disisi lain, operasi patuh pallawa 2025 juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Safety Week.

Sekadar diketahui bahwa, kegiatan tersebut memadukan beberapa moment penting yakni, Hari Perhubungan Nasional 17 September 2025, Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 19 September 2025, dan Hari Lallu Lintas Bhayangkara 22 September 2025.

*** Megasari/Yustus

Simpan Gambar:

Senin, 14 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Megasari/Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru