Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

BONE, DNID.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bone mulai bergerak tegas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Dalam razia yang digelar Jumat (18/7/2025) di Jalan MT Haryono, Palakka, sejumlah kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi teknis langsung ditindak.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.PdI, yang menegaskan bahwa penggunaan plat modifikasi baik dari sisi bentuk, warna, hingga bahan adalah pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.

“Plat nomor kendaraan bukan hiasan. TNKB harus sesuai standar yang telah ditetapkan Polri. Jika dimodifikasi, itu melanggar Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Selain itu petugas tidak hanya menegur, tetapi juga mewajibkan pengemudi mengganti TNKB-nya dengan versi resmi yang sesuai spesifikasi teknis.

Kemudian Pelanggar juga diberikan edukasi tentang bahaya penggunaan TNKB yang tidak standar, baik dari aspek hukum maupun keselamatan lalu lintas.

Selanjutnya, Musmulyadi menekankan bahwa TNKB non standar dapat menyulitkan identifikasi kendaraan dalam kasus kecelakaan, pelanggaran, hingga tindakan kriminal.

“Pengemudi harus sadar, TNKB itu identitas legal kendaraan. Kalau dimodifikasi, aparat bisa kesulitan menelusuri kendaraan saat terjadi insiden di jalan raya,” ujarnya.

Disamping itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tampilan plat nomor bergaya, namun justru melanggar aturan. Satlantas berkomitmen menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas secara konsisten selama operasi berlangsung.

” Operasi Patuh Pallawa 2025 ini akan terus menyasar pelanggaran – pelanggaran potensial yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, termasuk penggunaan TNKB palsu, bodong, atau dimodifikasi, ” Pungkasnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 18 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 219 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA