Breaking News

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bone mulai bergerak tegas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025.

Dalam razia yang digelar Jumat (18/7/2025) di Jalan MT Haryono, Palakka, sejumlah kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spesifikasi teknis langsung ditindak.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.PdI, yang menegaskan bahwa penggunaan plat modifikasi baik dari sisi bentuk, warna, hingga bahan adalah pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Plat nomor kendaraan bukan hiasan. TNKB harus sesuai standar yang telah ditetapkan Polri. Jika dimodifikasi, itu melanggar Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009,” tegasnya.

Selain itu petugas tidak hanya menegur, tetapi juga mewajibkan pengemudi mengganti TNKB-nya dengan versi resmi yang sesuai spesifikasi teknis.

Kemudian Pelanggar juga diberikan edukasi tentang bahaya penggunaan TNKB yang tidak standar, baik dari aspek hukum maupun keselamatan lalu lintas.

Selanjutnya, Musmulyadi menekankan bahwa TNKB non standar dapat menyulitkan identifikasi kendaraan dalam kasus kecelakaan, pelanggaran, hingga tindakan kriminal.

“Pengemudi harus sadar, TNKB itu identitas legal kendaraan. Kalau dimodifikasi, aparat bisa kesulitan menelusuri kendaraan saat terjadi insiden di jalan raya,” ujarnya.

Disamping itu, Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tampilan plat nomor bergaya, namun justru melanggar aturan. Satlantas berkomitmen menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas secara konsisten selama operasi berlangsung.

” Operasi Patuh Pallawa 2025 ini akan terus menyasar pelanggaran – pelanggaran potensial yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, termasuk penggunaan TNKB palsu, bodong, atau dimodifikasi, ” Pungkasnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang
Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban
Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 
Dua Nelayan dan Seorang Buruh Diamankan Beserta Sabu 14,5 Gram
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:21 WITA

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WITA

Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WITA

Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Sekretaris Disparpora Padang Pariaman, Alfiardi, ST, MT.

Peristiwa

Komisi IV DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Disparpora Padang Pariaman

Sabtu, 19 Jul 2025 - 00:23 WITA