Tim Resmob Berhasil Menangkap Curanmor Warga Bantaeng   

BANTAENG, DNID.co.id- Tim Resmob Polres Bantaeng, berhasil membekuk A alias Mng bin Mt (46), tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang Merupakan Resedivis Keluar Masuk Penjara. Senin 21/7 2025

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui AIPDA Sabil selaku Komandan Tim, bahwa penangkapan terhadap tersangka adalah buah dari penyelidikan yang cermat dan presisi.

Sebelum bertindak, Tim melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk saksi korban. Akhirnya tim berkesimpulan bahwa untuk menyergap dan menangkap tersangka pelaku.

DiKatakan Sabri Adapun kronologinya pada dua TKP dan waktu yang berbeda, tersangka beraksi antara pukul 02.30 – 04.00 Wita. Diungkapkan, bahwa tersangka beraksi pukul 04.00 Wota di Kampung Ujung Pangi, Kelurahan Gantarangkeke, Kecamatan Gantarangkeke Senin 23/6/2025

Kemudian, lanjut Sabir, sekitar pukul 02.30 Wita di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang. Terkini, pelaku beraksi di dua TKP dan waktu yang berbeda Rabu 9/7/ 2025 katanya.

Dikemukakan Sabir, di Erasayya, tersangka berhasil menggondol 1 (satu) unit ranmor jenis sepeda motor honda scoopy, nomor rangka MH1JFL113EK112339, nomor mesin JFL1E-1109968, milik atas nama A Saepuddin (47).

Selain keterangan saksi, kata Sabir, petugas juga mengantongi tekaman CCTV yang dijadikan dasar penangkapan. Setelah semua bukti dianggap cukup, tim kemudian bergerak mencari tahu keberadaan pelaku.

Tim Resmob berhasil mengendus keberadaan pelaku, yakni di Sarroanging, Desa Lumpangang, Kecamatan Pa’jukukang.

Pelaku langsung diinterogasi ditempat dan mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, kata Sabir lagi, petugas berhasil mengamankan dua barang bukti. Yakni, iPhone 11 dan sepeda motor Honda Scoopy.

Polisi terus melakukan interogasi lanjutan terhadap tetsangka. Ternyata pelaku bukan hanya spesialis curanmor, tapi juga alat komunikasi dan hasil pertanian berupa buah coklat siap jual yang dijarah di beberapa tempat yang berbeda.

Kini tersangka pelaku mendekam di Rutan Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ditempat terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H mengapresiasi Kasat Reskrim bersama tim Resmob Polres Bantaeng yang telah menangkap pelaku curanmor.

Ini merupakan upaya Polisi untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng, ucap Kapolres.

Simpan Gambar:

Rabu, 23 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA