Mencapai 50 Persen Hutang Proyek Tahun 2024 Pada Kontraktor Telah Dibayar PUPR Melawi

Kepala Dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang (ist, dok)

Kepala Dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang (ist, dok)

Melawi DNID. co. id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi memiliki anggaran tunda bayar atau pengakuan hutang kepada rekanan yang telah mengerjakan proyek pada tahun anggaran 2024 yang lalu.

Dikutip dari Melawinews. com, kepala dinas PUPR Melawi, Tusep Eka Burang, mengatakan jumlah hutang di anggaran tahun 2024 kepada rekanan tersebut mencapai Rp 98 milyar yang harus dibayarkan.

Selanjutnya sebagian dari hutang kepada rekanan tersebut sudah kita bayarkan mencapai 50 persen pada tahun berjalan 2025 ini, ujar Tusep, Kamis (24/7).

Tusep juga menjelaskan, proyek kegiatan tunda bayar Dinas PUPR Melawi diantaranya seperti pada pekerjaan jalan, pembangunan gedung dan jembatan.

“Khusus pada proyek jembatan yang anggaran besar sudah kita lunasi semuanya. Pemkab Melawi melalui Dinas PUPR, tetap berkomitmen melunasi hutang kepada rekanan,” tegas Tusep.

Ia kembali menjelaskan, sisa hutang dikisaran 50 persen yang belum terbayarkan kepada rekanan atau kontraktor akan dibayar sesuai dengan besaran transfer DAU dari pemerintah pusat ke kas daerah setiap bulan.

Kadis PUPR menegaskan, bisa saja hutang pada rekanan tak bisa dilunasi tahun ini disebabkan transfer DAU tidak mencukupi dan diakibatkan efisiensi keuangan daerah, namun, bisa dibayarkan pada tahun berikutnya.

“Terkhusus di Dinas PUPR bahwa kegiatan proyek baik yang bersumber dari APBD maupun APBN anggaran tahun 2025 ini dipastikan kosong, terkecuali di perubahan APBD Melawi 2025, namun, kembali melihat kondisi kemampuan keuangan daerah, “tuturnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arion

Editor: Olo

Sumber Berita: PUPR Melawi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan
Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata
BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah
Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi
Inovasi Tiada Henti
Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?
Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!
Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:30 WITA

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, Melantik Pengurus PWI Sulawesi Selatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

Belajar dari Bali, MKTI Sulsel Dorong Konservasi Tanah dan Air Berbasis Ekowisata

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

BPK Sorot Tiga UPTD Disdikbud Lampung, Belanja Rp201,8 Juta diduga Bermasalah

Rabu, 30 September 2026 - 06:05 WITA

Merayakan 1 Dekade FHQ An-Najm Sulawesi Selatan: Menjaga Cahaya Al-Qur’an, Menumbuhkan Generasi

Selasa, 22 September 2026 - 21:39 WITA

Inovasi Tiada Henti

Kamis, 17 September 2026 - 19:01 WITA

Mengapa Kami Memilih Berjuang Bersama PJS?

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WITA

Awas! Abaikan Hak Jawab, Media Siber Bisa Kena Sanksi Denda Rp500 Juta!

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WITA

Karaeng Tamamaung: Sosok Spritual dan Ajaran Kehidupan yang Tetap Relevan

Berita Terbaru