Bikin Resah Masyarakat Polisi Bubarkan Pesta Miras Ballo

Dnid.co.id, Makassar – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pesta minuman keras (miras) di lingkungan pemukiman, personel piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala bergerak cepat membubarkan kegiatan tersebut di Perumnas Antang Blok X, Selasa (12/8/2025) malam.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok warga tengah asik mengonsumsi miras tradisional jenis ballo. Polisi langsung membubarkan kegiatan tersebut dan membuang sisa miras ke tanah

Salah satu anggota yang berada di lokasi menegaskan, kegiatan yang menimbulkan keresahan warga sekitar tidak boleh terulang. “Kami harap ini yang terakhir. Jika masih dilakukan, kami akan menindak tegas dan mengamankan pelaku ke Mapolsek,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru