Dnid.co.id, Makassar – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya pesta minuman keras (miras) di lingkungan pemukiman, personel piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggala bergerak cepat membubarkan kegiatan tersebut di Perumnas Antang Blok X, Selasa (12/8/2025) malam.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok warga tengah asik mengonsumsi miras tradisional jenis ballo. Polisi langsung membubarkan kegiatan tersebut dan membuang sisa miras ke tanah
Salah satu anggota yang berada di lokasi menegaskan, kegiatan yang menimbulkan keresahan warga sekitar tidak boleh terulang. “Kami harap ini yang terakhir. Jika masih dilakukan, kami akan menindak tegas dan mengamankan pelaku ke Mapolsek,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar