Legislator DPRD Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya

Poso, DNID.co.id – Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan diserahkan ke Satgas Madago Raya. Penyerahan berlangsung pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Senjata rakitan itu diserahkan oleh Ir. Baharuddin Sapi’i, selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kepada Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota AKP Supriadi. Penyerahan dilakukan di rumah Baharuddin di Jalan Pulau Sabang.

Dalam kesempatannya, Baharuddin mengatakan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang menemukan senjata rakitan, untuk diserahkan ke aparat kepolisian.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Poso, apabila masih menyimpan senjata rakitan agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, saya siap untuk membantu menyerahkannya. Dengan harapan semoga kabupaten poso bisa hidup aman dan nyaman, sehingga kita semua bisa hidup dengan tentram,” ucap Baharuddin selaku anggota DPRD Sulteng.

Sementara itu, Madago Raya, AKP Basirun Laele menjelaskan  kronologinya, bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, seorang warga binaan Baharuddin yang berasal dari Kecamatan Poso Pesisir menemukan dua senjata rakitan saat membersihkan kebunnya. Senjata tersebut dalam kondisi rusak dan berkarat.

Lebih lanjut, sekira pukul 09.40 Wita, senjata tersebut diantar ke rumah Baharuddin. Ia kemudian langsung menghubungi Satgas Madago Raya dan Kapolsek Poso Kota untuk menyerahkan barang temuan tersebut.

Sekitar pukul 11.30 Wita sebut AKP Basirun, tim Satgas bersama Kapolsek Poso Kota tiba di rumah Baharuddin dan menerima penyerahan senjata berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu laras senjata rakitan. Keduanya langsung diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, senjata api rakitan dan larasnya telah diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut, kata basirun

AKP Basirun Laele mengapresiasi langkah warga dan Baharuddin yang sigap menyerahkan secara langsung kepada aparat kepolisian senjata rakitan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Penemuan ini penting demi menjaga keamanan wilayah Poso agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melapor bila menemukan atau mengetahui keberadaan senjata api ilegal.

“Laporkan ke aparat terdekat. Jangan menyimpan, apalagi menggunakan senjata api rakitan, karena itu melanggar hukum dan membahayakan keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Rabu, 13 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ardi Tojeng

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA