Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Puskesmas Bangkala, Pelaku Diamankan

Dnid.co.id, Jeneponto – Tim Resmob Unit Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Puskesmas Bangkala Kecamatan Bangkala.

Pelaku berinisial MR (25) berhasil diamankan di Dusun Sapoletana, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa setelag 4 (empat) bulan pelarian, (16/08/2025) Dinihari.

Kasus pencurian ini berawal pada hari Jumat (18/04/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di ruang rawat inap Puskesmas Bangkala.

Korban sendiri bernama Abdul Rahman (37) dan Syahrir, melaporkan kasus pencurian yang dialami sehingga barang berupa 1 (satu) unit handphone Oppo A12, 1 (satu) unit Vivo Z1 Pro serta 1 (satu) buah tas ransel berisi pakaian,

Pelaku MR sendiri berhasil melancarkan aksinya dengan cara masuk lewat jendela lalu mengambil barang milik korban saat tengah tertidur lelap di ruang rawat inap,

Melalui Humas polres Jeneponto, Kasat Reskrim Polres Jeneponto menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya mengidentifikasi keberadaan pelaku,

“Tim kemudian bergerak cepat menuju ke lokasi persembunyian yang berada di kabupaten gowa dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” Ungkapnya.

Namun, saat dilakukan pengembangan kasus dan penunjukan TKP lain, pelaku mencoba melawan dan berusaha kabur dengan mendorong petugas.

Meski telah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, pelaku tetap tidak mengindahkan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan dan kiri. Setelah itu, pelaku dibawa ke Puskesmas Bangkala untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit handphone Oppo A12 dan 1 unit handphone Vivo Z1 Pro serta 1 buah tas ransel warna hitam berisi pakaian milik korban,

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangkala Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 3.000.000,-

Simpan Gambar:

Minggu, 17 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: (Humas Polres Jeneponto)

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA