Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Dnid.co.id, Makassar – Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 631 Satuan Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Selasa malam (19/8/2025).

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Guntur bersama personelnya dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, antara lain Jl. Sungai Saddang, Jl. Veteran Selatan, Jl. Rappocini Raya, Jl. A.P. Pettarani, Jl. Sultan Alauddin, Jl. Dr. Ratulangi, dan Jl. Opu Daeng Risadju.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa sasaran utama patroli ini adalah tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, perkelahian kelompok, serta bentuk kriminalitas lainnya.

“Patroli Perintis Presisi rutin dilaksanakan dengan menyasar titik-titik rawan. Personel tidak hanya berkeliling jalan utama, tetapi juga masuk ke lorong-lorong kecil untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujar AKP Wahiduddin.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang dianggap mencurigakan, memberhentikan serta menggeledah pengendara, hingga memberi imbauan kepada masyarakat. Polisi juga menegur pengendara yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus lalu lintas, serta mengimbau para pemuda yang masih berkumpul larut malam untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Patroli yang berlangsung aman dan lancar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Simpan Gambar:

Selasa, 19 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru