Tersinggung Saat Pesta Ballo, Pemuda di Makassar Tebas Teman dengan Golok Ditangkap Polisi

Dnid.co.id, Makassar – Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan Alif (20 Tahun) lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam golok di Jl. Jipang Raya Kel.Karunrung Kec.Rappocini Kota Makassar, Selasa (02/9/2025).

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menerangkan sebelum kejadian meraka sama-sama minum minuman keras Ballo.

Pada saat korban sementara minum, korban mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian untuk mengambil sebilah golok.

Tidak lama setelah itu, Alif kembali ke TKP dan langsung menebas korban satu kali hingga mengakibatkan luka robek pada tulang rusuk bagian kiri.

Mengetahui kejadian tersebut petugas dari kepolisian Polsek Rappocini pun segera mendatangi TKP dan mengamankan Alif bersama satu buah golok yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan ke mako Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Alif tega minikam korban lantaran tersinggung akibat ucapan korban yang membandingkan pendidikan anaknya dengan dirinya.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wahiduddin

Simpan Gambar:

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ITS

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru