Anggota KAI Bongkar Fakta Baru Skandal Bilik Asmara di Polres Bone

Foto Dnid.co.id

Foto Dnid.co.id

Bone, Dnid.co.id Kasus dugaan penyediaan “bilik asmara” di ruang tahanan Polres Bone memasuki babak baru. Seorang pengacara sekaligus anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI), AAF, menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan dua oknum anggota, melainkan juga menyangkut kelalaian struktural pimpinan.

Menurut AAF, pengakuan Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla yang menegaskan tidak mengetahui praktik tersebut tidak serta-merta membebaskannya dari tanggung jawab.

“Kapolres bisa saja tidak tahu, tapi ketidaktahuan itu justru menandakan lemahnya pengawasan. Ini bukan kejadian pertama, pasti sudah berlangsung lama. Masyarakat butuh pemimpin yang tegas, terbuka, dan bisa dipercaya,” ujar AAF, Selasa (01/10/2025).

AAF menekankan, sebagai pimpinan tertinggi, Kapolres tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap perilaku bawahannya. Ia memaparkan beberapa poin penting.

Komando: Pimpinan wajib mengendalikan, membina, dan mengawasi jajaran di bawahnya.

Pengawasan Internal: Kapolres membawahi Sipropam yang seharusnya aktif menindak pelanggaran disiplin.

Pembinaan Anggota: Pelanggaran bisa muncul akibat lemahnya penekanan kode etik dan integritas.

Citra Institusi: Kelalaian mengawasi bawahan akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Pertanggungjawaban Hukum: Jika pelanggaran merugikan masyarakat, institusi tetap bertanggung jawab secara hukum.

Menanggapi polemik soal rekaman suara yang disebut bukan milik anggota Polres Bone, AAF menegaskan bahwa rekaman tetap dapat menjadi petunjuk awal.

“Rekaman itu bisa membuka pintu penyelidikan lebih dalam. Meskipun dianggap lemah, penyidik tidak bisa serta-merta menghentikan proses hukum. Bukti permulaan tidak harus kuat, yang penting cukup untuk mendasari penyidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rekaman tersebut bisa mengarahkan penyidik menemukan bukti lain, seperti keberadaan ruang khusus, keterangan saksi, atau dokumen pendukung.

AAF juga menyoroti isu bilik asmara secara lebih luas. Hingga kini, tidak ada regulasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur penyediaan fasilitas itu, baik di lapas maupun di tahanan Polres.

“Memang ada wacana soal pemenuhan kebutuhan seksual narapidana, tapi itu tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang. Jadi, jika ada fasilitas semacam itu di Polres, jelas tidak sah,” katanya.

Sebagai penutup, AAF mendesak Kapolres Bone untuk menangani kasus ini secara terbuka, transparan, dan adil.

“Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, saya sebagai praktisi hukum siap melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi. Jangan sampai ada kesan kasus ini ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Sumber Berita: Penelusuran dan konfirmasi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA