Kasus Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Buol,DNID.co.id — Polemik lama soal dugaan penyalahgunaan dana pajak di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Buol kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik mengarah pada nama Mohamad A. Singara, S.Ag, yang disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008 terkait tidak tersetornya pajak senilai lebih dari Rp1,29 miliar ke kas negara.

Kasus yang sudah berusia hampir dua dekade itu kembali ramai dibicarakan setelah beredar kabar bahwa Singara kini masuk dalam bursa calon Kepala Dinas Pendidikan Buol. Kondisi ini memicu gelombang reaksi dari kalangan masyarakat dan organisasi kepemudaan yang menilai bahwa persoalan hukum lama tidak boleh diabaikan.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 10c/LHP/XIX.PLU/07/2008 tertanggal 29 Juli 2008, ditemukan selisih dan ketidaksesuaian dalam penyetoran PPN dan PPh yang totalnya mencapai Rp1.296.010.421,00. Dana tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut maupun pertanggungjawaban hukum dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Situasi inilah yang membuat sejumlah aktivis muda menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak boleh tinggal diam. Kami mendesak agar Mohamad A. Singara dipanggil dan diperiksa untuk menjelaskan keterlibatannya dalam temuan BPK tersebut,” ujar Raslin, Ketua Gerakan Mahasiswa Sosial Indonesia (GEMSOS-I) Sulawesi Tengah, dalam pernyataannya saat ditelepon via WhatsApp, Rabu (29/10/2025).

Raslin menegaskan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana pajak ini merupakan bentuk potensi kerugian negara yang tidak bisa dibiarkan hilang ditelan waktu. Ia juga menyebut bahwa publik berhak tahu sejauh mana penanganan hukum terhadap temuan BPK tersebut.

“Sudah lebih dari 15 tahun berlalu, tapi tidak ada kejelasan. Jika orang yang pernah disebut dalam laporan itu justru kembali menempati jabatan penting di bidang pendidikan, itu bentuk kemunduran moral birokrasi,” tambahnya.

GEMSOS-I berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Buol untuk berhati-hati dalam menempatkan pejabat yang memiliki catatan masalah hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi resmi terkait status temuan BPK dan apakah kasus tersebut pernah ditindaklanjuti. Publik pun masih menunggu langkah tegas dari aparat hukum.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika tidak ada yang salah, buktikan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, maka hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Raslin.

Simpan Gambar:

Kamis, 30 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Press Rilis

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA