Breaking News

Radio Player

Loading...

SEMMI NTB Resmi Laporkan DLH Kota Bima ke Ombudsman: “Analisis DLH Cacat, Berpotensi Rugikan Publik

Jumat, 14 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bima,DNID.co.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB resmi melayangkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB atas dugaan maladministrasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima terkait kasus penimbunan pasir di Kelurahan Monggonao.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa DLH telah mengeluarkan dokumen analisis yuridis yang tidak profesional, karena dibuat tanpa kop surat, tanpa nomor surat, tanpa tanda tangan pejabat, dan tanpa stempel resmi.

“Dokumen itu tidak sah secara administrasi. Bagaimana mungkin sebuah instansi teknis mengeluarkan analisis hukum tanpa kop dan tanpa tanda tangan? Ini sudah masuk kategori maladministrasi,” tegas Rizal.

ads

Selain persoalan administratif, SEMMI juga membantah keras kesimpulan DLH yang menyatakan bahwa penimbunan pasir sebesar ±500 m³ tidak wajib UKL–UPL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut SEMMI, kesimpulan DLH bertentangan langsung dengan Lampiran PP No. 22 Tahun 2021, yang secara jelas menetapkan bahwa penimbunan material lebih dari 100 m³ wajib dilengkapi dokumen UKL–UPL.

“DLH menggunakan dasar hukum yang keliru. PP 22/2021 jelas mewajibkan UKL–UPL. Jika DLH tetap membebaskan, itu sama saja membiarkan pelanggaran Pasal 36 dan Pasal 109 UU 32/2009. Ini serius,” tambah Rizal.

SEMMI juga menyoal bahwa DLH tidak memeriksa legalitas asal pasir, seperti IUP Operasi Produksi dan SKAB, padahal material pasir merupakan mineral bukan logam yang tunduk pada UU Minerba. Bila dokumen tersebut tidak dimiliki, maka berpotensi melanggar Pasal 161 UU Minerba yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

Rizal menegaskan bahwa SEMMI NTB meminta Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap DLH Kota Bima dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.

“Kami mendesak Ombudsman untuk turun tangan. Analisis DLH ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena bisa menjadi preseden pembiaran pelanggaran lingkungan di Kota Bima.”

SEMMI juga membuka peluang membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana lingkungan maupun minerba.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Buka Mukernas KKSS: “Kita Harus Saling Menguatkan”
PWI Bone Meledak: Penunjukan Plt oleh PWI Sulsel Picu Mosi Tidak Percaya dan Tudingan Langgar Mekanisme Organisasi
KKLR Sulsel Desak Evaluasi Pemecatan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara
Disdik Sulsel Mangkir di RDP, DPRD Geram Soal Pemecatan Dua Guru di Lutra
Dai Kamtibmas Polri Ajak Generasi Muda Poso Jadi Pelopor Toleransi dan Cinta NKRI
Pastikan Kesiapan Personel, Polda Sulteng Gelar Latpraops Zebra Tinombala 2025
Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas Pembangunan Berkelanjutan di Palu
Wabup Bone Hadiri Rakor Nasional Pendidikan, Tegaskan Dukungan Digitalisasi Sekolah 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:21 WITA

Andi Amran Sulaiman Buka Mukernas KKSS: “Kita Harus Saling Menguatkan”

Jumat, 14 November 2025 - 17:30 WITA

PWI Bone Meledak: Penunjukan Plt oleh PWI Sulsel Picu Mosi Tidak Percaya dan Tudingan Langgar Mekanisme Organisasi

Jumat, 14 November 2025 - 17:25 WITA

SEMMI NTB Resmi Laporkan DLH Kota Bima ke Ombudsman: “Analisis DLH Cacat, Berpotensi Rugikan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WITA

KKLR Sulsel Desak Evaluasi Pemecatan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 - 23:08 WITA

Disdik Sulsel Mangkir di RDP, DPRD Geram Soal Pemecatan Dua Guru di Lutra

Kamis, 13 November 2025 - 22:16 WITA

Dai Kamtibmas Polri Ajak Generasi Muda Poso Jadi Pelopor Toleransi dan Cinta NKRI

Kamis, 13 November 2025 - 22:12 WITA

Pastikan Kesiapan Personel, Polda Sulteng Gelar Latpraops Zebra Tinombala 2025

Kamis, 13 November 2025 - 22:01 WITA

Kapolda Sulteng Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda, Bahas Pembangunan Berkelanjutan di Palu

Berita Terbaru