Breaking News

Radio Player

Loading...

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Kamis, 4 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang petani yang diduga menjadi pengedar shabu di Kampung Bontolonrong, Desa Bontolonrong, Kecamatan Ermes, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku berinisial AS (26), warga Kampung Lermbayya, Desa Parangloe, Kecamatan Ermes, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:

4 sachet shabu seberat total 0,88 gram, 1 lembar sachet besar yang digunakan sebagai wadah paket, 1 unit handphone Realme warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

ads

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap dipinggir jalan beserta barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“AS ditangkap saat berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor CRF. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan satu sachet besar berisi empat sachet shabu dari saku celananya. Gerak-gerik tersebut berhasil diamati petugas sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Narkoba Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Hendra.

Lanjut dikatakan Hendra, dalam proses interogasi, pelaku mengakui, membeli lima sachet shabu seharga 800.000 dari pria inisial CW.

“Pelaku mengakui transaksi pembelian di gerbang Kampung Malewang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis 27 November 2025 dengan CW, dan sudah 7 kali membeli dari CW,” ungkap Hendra.

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.​

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Polres Bantaeng

Berita Terkait

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah
Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi
Penggeledahan Pidsus Kejati Sulsel Kasus Bibit Nanas 60 M, Jadi Momentum Bongkar Permainan dari Akar hingga Elite Oleh Asrul – Mantan Ketua Gappembar Pujananting Kab.Barru
Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran
Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025
Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:36 WITA

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:26 WITA

Pesta Miras di Luwu utara Berujung Tragedi Berdarah : Teman Tebas Gara-gara Emosi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:38 WITA

Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:14 WITA

Kasus Penipuan CPNS di Polres Jeneponto Mandek, Korban Ungkap Dugaan Oknum Kanit Minta Uang Rp30 Juta

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:40 WITA

Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:28 WITA

Sya’ban Sartono S.H Soroti Polres Gowa Pelaku Penyerangan di Kabarkan Bebas Berkeliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:28 WITA

Polres Luwu Apresiasi Masyarakat, Sukses Tekan Angka Kecelakaan pada Ops Zebra 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 23:31 WITA

Badko HMI Sulsel Geruduk BPN Makassar, Ultimatum Keras Soal Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Panakkukang Tangkap 7 Pelaku Penyerangan Bersenjata Busur Panah

Kamis, 4 Des 2025 - 12:36 WITA