Sat Resnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Petani Pengedar Shabu, 4 Sachet Diamankan

Bantaeng, DNID.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang petani yang diduga menjadi pengedar shabu di Kampung Bontolonrong, Desa Bontolonrong, Kecamatan Ermes, Kabupaten Bantaeng.

Pelaku berinisial AS (26), warga Kampung Lermbayya, Desa Parangloe, Kecamatan Ermes, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani. Dari tangan AS, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:

4 sachet shabu seberat total 0,88 gram, 1 lembar sachet besar yang digunakan sebagai wadah paket, 1 unit handphone Realme warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap dipinggir jalan beserta barang bukti.

“AS ditangkap saat berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor CRF. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan satu sachet besar berisi empat sachet shabu dari saku celananya. Gerak-gerik tersebut berhasil diamati petugas sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Narkoba Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Hendra.

Lanjut dikatakan Hendra, dalam proses interogasi, pelaku mengakui, membeli lima sachet shabu seharga 800.000 dari pria inisial CW.

“Pelaku mengakui transaksi pembelian di gerbang Kampung Malewang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis 27 November 2025 dengan CW, dan sudah 7 kali membeli dari CW,” ungkap Hendra.

AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.​

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bantaeng

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA