Wow! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Terseret Kasus Hukum, Ini Penjelasannya

DNID.CO.ID-Makassar- Pimpinan Pusat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Baji Minasa resmi melaporkan seorang anggota DPRD Jeneponto berinisial AT ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Laporan itu masuk pada Selasa, 26 November 2025, dengan dugaan tindak pidana Penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/1235/XI/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Sulaksono Setiadi, membenarkan adanya laporan itu. Ia menyebut kasusnya sementara dalam tahap penyelidikan awal.
“Ada laporannya, masih lidik,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pelapor dalam kasus ini adalah Alimuddin, Ketua Pengurus KSP Baji Minasa yang berkedudukan di Jalan Pahlawan, Jeneponto, serta Muhammad Irwan, Ketua Pengurus KSP Pamor Dian Sejahtera di Bulukumba.

Alimuddin menjelaskan bahwa dugaan penggelapan terjadi ketika AT menjabat Koordinator Wilayah KSP Baji Minasa Makassar pada periode 2022–2023. Menurutnya, AT diduga membuat aturan sepihak dengan menaikkan biaya administrasi pinjaman.

“Kalau aturan kantor hanya 3%. Tapi terlapor menambah pemotongan administrasi 3% sehingga menjadi 6%,” ungkap Alimuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).

Pelanggaran tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pembukuan pada Juli–September 2025. Dari hasil audit internal, ditemukan adanya selisih dana administrasi tambahan sebesar Rp1.310.254.800 di wilayah Jeneponto.

“Dari hasil pemeriksaan, kami temukan jumlah dana dari penambahan administrasi 3% itu mencapai Rp1,310 miliar,” jelasnya.

Tidak hanya di Jeneponto, dugaan serupa juga ditemukan pada KSP Pamor Dian Sejahtera di Bulukumba. Ketua pengurusnya, Muhammad Irwan, mencatat penambahan administrasi senilai Rp1.013.226.600.

“Kalau di Bulukumba, ditemukan penambahan administrasi 3% sebesar Rp1,013 miliar,” sebut Alimuddin.

Ia menduga praktik tersebut dilakukan secara sistematis di wilayah lain karena saat itu AT menjabat Pimpinan Harian yang membawahi enam wilayah besar, meliputi 30 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, hingga Morowali.

“Kami baru melaporkan dua kabupaten, Jeneponto dan Bulukumba. Kami yakin akan ada laporan berikutnya dengan kasus serupa,” tegasnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, AT masih enggan memberikan penjelasan terkait laporan tersebut. Ia hanya membalas singkat dan mengaku bingung dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Tdk mengertika juga ini bossq,,, kenapa naada begini. Justru saya punya uang kutitip di kantor bossq,” tulis AT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Kingzhee

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan
Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat
Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Awangpone Bone Mulai Diusut Polisi
LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WITA

HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WITA

Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:45 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WITA

LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terbaru