Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga

Makassar,DNID.co.id – Penanganan Kasus Percobaan Pencurian yang dilaporkan warga di  Polsek Tamalate, Kota Makassar,menuai kritikan tajam dari Aktivis Pemerhati Hukum dan Ham.

Pasalnya, kejadian yang terjadi selasa 30 Desember 2025, dimana korban salah seorang warga jalan daeng tata 5 nyaris dimasuki kamar kostnya oleh terduga pelaku dengan cara membobol jendela.

Dari peristiwa tersebut, Aktivis Pemerhati Hukum dan Ham,Rachmat Hidayat S.H angkat bicara menyoroti penanganan Polsek Tamalate  tidak mengedepankan etika profesi dan pelayanan hukum yang baik.

Hal tersebut muncul, saat ia mengetahui bahwa pelapor/korban tidak diberikan STTL ( Surat tanda Terima Laporan) Oleh unit reskrim Polsek Tamalate.

Menurutnya, hal itu menunjukkan buruknya pelayanan di wilayah hukum Polsek Tamalate.

“Korban yang di ambil  keterangannya kurang lebih 3 jam lamanya justru pulang tanpa dokumen pegangan Atau bukti bahwa laporannya di terima”,tegas Rachmat.

“Kalau dalam tahap awal pelaporan saja seperti ini bagaimana dengan keberlanjutan Penanganan suatu perkara
Posek Tamalate seakan tidak Mengaplikasikan Slogan dari Presisi itu sendiri pridiktif, respontabilitas, Transparan dan berkeadilan” sambungnya.

Menurutnya lagi, lebih ironis penyidik mengatakan bahwa bukti tanda terima laporan nanti di berikan saat pelaku sudah di amankan atau naik sidik.

” Aturan dari mana, sementara dalam Perkap no 12 tahun 2009  tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara pidana di lingkup kepolisian, Pasal 9 menegaskan Bahwa setiap Laporan/ Aduan dari masyarakat yang di terima oleh kepolisian wajib memberikan STTL/ surat tanda terima sebagai bukti dokumen”,tegas Rachmat.

“Apa lagi ini korban langsung yang mengalami dan melaporkan kejadian tersebut, delik aduan.Jelas Ini merupakan Cerminan Buruk bukan hanya soal Penegakan hukum tapi kepercayaan publik dan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. ​

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Aktivis Pemerhati Hukum dan Ham

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:16 WITA

Penyerahan simbolis bantuan gizi oleh BAZNAS Kabupaten Bone kepada ibu hamil dan balita stunting di Aula Puskesmas Paccing, Kecamatan Awangpone, Jumat (17/4/2026), disaksikan unsur pemerintah, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan stunting.

Serba-Serbi

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:22 WITA