Dugaan Penyekapan Warga di Palopo, Polisi Bergerak Selidiki Kasusnya
Palopo,DNID.co.id – Personel Polres Palopo menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait Dugaan Penyekapan seorang warga di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, Selasa sekitar pukul 13.00 WITA.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama Dea melalui layanan Call Center Polisi 110.
Menindaklanjuti laporan itu, piket Pamapta bersama piket fungsi Reskrim dan personel Polsek Wara segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pelapor.
Setibanya di lokasi, petugas kemudian membuka kamar yang ditempati pelapor, yang sebelumnya dalam keadaan terkunci oleh orang tua pelapor.
Petugas selanjutnya memastikan kondisi pelapor dan melakukan pengecekan terhadap situasi di lokasi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan orang tua, pelapor sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
Petugas tetap melakukan penanganan secara humanis serta menggali keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta sebenarnya.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan segera ditindaklanjuti, termasuk laporan yang berkaitan dengan keselamatan dan kondisi seseorang.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Kami memastikan kondisi pelapor dan melakukan pengecekan di tempat. Selanjutnya, kami akan mendalami keterangan dari pelapor maupun keluarga untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami situasi yang membutuhkan bantuan, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik dalam lingkungan keluarga.(*)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dugaan Penyekapan Warga di Palopo, Polisi Bergerak Selidiki Kasusnya
RABU, 9 SEPTEMBER 2026
Palopo,DNID.co.id – Personel Polres Palopo menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyekapan seorang warga di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo, Selasa sekitar pukul 13.00 WITA.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan bernama Dea melalui layanan Call Center Polisi 110.
Menindaklanjuti laporan itu, piket Pamapta bersama piket fungsi Reskrim dan personel Polsek Wara segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pelapor.
Setibanya di lokasi, petugas kemudian membuka kamar yang ditempati pelapor, yang sebelumnya dalam keadaan terkunci oleh orang tua pelapor.
Petugas selanjutnya memastikan kondisi pelapor dan melakukan pengecekan terhadap situasi di lokasi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan orang tua, pelapor sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
Petugas tetap melakukan penanganan secara humanis serta menggali keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta sebenarnya.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan segera ditindaklanjuti, termasuk laporan yang berkaitan dengan keselamatan dan kondisi seseorang.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Kami memastikan kondisi pelapor dan melakukan pengecekan di tempat. Selanjutnya, kami akan mendalami keterangan dari pelapor maupun keluarga untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami situasi yang membutuhkan bantuan, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara baik dalam lingkungan keluarga.(*)