Usai Kasusnya Diberitakan, Pelapor Ungkap Dugaan Intimidasi Oknum Penyidik & Kapolsek Tamalate hingga Ajakan HTS-an

Makassar, DNID.coid — Seorang wanita berinisial M (19), pelapor kasus dugaan percobaan pembakaran sepeda motor di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengaku mengalami intimidasi usai pemberitaan terkait kasus yang dilaporkannya dimuat media online.

Tak tanggung-tanggung, intimidasi tersebut datang dua hati berturut-turut, yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik berinisial S dan Kapolsek Tamalate  Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M.

M menyebut, intimidasi pertama dialaminya pada Senin, 5 Januari 2026, di Kantor Polsek Tamalanrea, saat dirinya bertemu dengan seorang oknum penyidik berinisial S.

Menurut pengakuan M, oknum penyidik tersebut menunjukkan sikap emosional dengan nada bicara tinggi setelah mengetahui laporan kasus itu diberitakan.

“Dia marah-marah ke saya. Dia bilang, ‘kenapa dek mu kasi masuk di berita? Padahal saya sudah capek kerja dari jam 3 sampai pagi saya bantu kau kerja ini (laporan)’. Nada suaranya tinggi, tidak seperti di awal-awal,” ungkap M, melalui telepon whatsapp, Selasa (6/1/2026).

Tak hanya itu, M juga menirukan ucapan penyidik yang dinilainya merendahkan insan pers.

“Dia bilang wartawan yang menaikkan berita itu mental cemen. Katanya, ‘mental cemen ini yang kasi naik berita, panggil kesini kalau berani’,” ujar M.

Intimidasi berikutnya, kata M, kembali ia alami pada Rabu, 6 Januari 2026, saat bertemu langsung dengan Kapolsek di lantai dua Polsek. Dalam pertemuan tersebut, M mengaku dimarahi di depan umum sambil ditunjuk-tunjuk.

“Saya dimarahi di depan umum, ada pelapor lain di situ juga, banyak orang,” katanya.

Ia mengaku sangat terpukul secara psikologis atas perlakuan tersebut.

“Sampai di hati sakitnya. Kenapa begini polisi, padahal harusnya dia yang memberikan contoh yang baik. Padahal bisa dibicarakan secara baik-baik,” ucap M dengan suara bergetar.

Bahkan, M mengaku tidak kuasa menahan tangis akibat tekanan yang diterimanya.

“Saya sampai menangis. Orang tua saya saja tidak pernah marah seperti itu,” tuturnya.

Selain intimidasi verbal, M juga mengungkap dugaan perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum penyidik yang sama. Ia mengaku pernah diajak menjalin hubungan tanpa status, meski disebutnya sebagai candaan, namun tetap membuatnya merasa tidak nyaman.

“Mungkin itu bercanda, tapi saya risih, saya tidak suka diperlakukan seperti itu,” katanya.

Menurut M, komunikasi melalui sambungan telepon yang awalnya membahas soal laporan, kerap melebar ke arah personal.

“Pas dia menelpon, awalnya bahas soal laporan, tapi setelah itu pembahasannya melebar. Dia bilang, ‘bisaji kah bertamu di kost ta? Oh, tidak bisa kalau siang, malam pi’. Saya tidak suka dikasi begitu,” ungkapnya.

Pengakuan M turut dikuatkan oleh T (19), teman pelapor, yang mengaku menyaksikan langsung dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolsek.

“Iye, tinggi nada bicaranya. Sempat menangis (M). Ada pelapor lain juga di situ,” ujarnya, melalui telepon whatsapp, Selasa (6/1/2026).

Terpisah, Kapolsek Tamalate  Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat dikonfirmasi melalui telepon whatsaap mengakui sempat bertemu dengan pelapor kasus dugaan percobaan pembakaran sepeda motor berinisial M, saat pelapor datang ke kantor polisi untuk mengurus surat pinjam pakai barang bukti.

Namun demikian, Kapolsek Tamalate membantah keras tudingan adanya intimidasi terhadap pelapor. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan secara baik dan profesional.

“Tidak benarlah, kita layani baik-baik. Nada bicara itu kan seperti saya bicara sama kau yah seperti ini. Saya orang Sidrap, saya orang Wajo yah begini, saya bukan orang Bone. Jadi ini hanya persoalan penafsiran,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Hingga Berita ini diterbitkan, oknum penyidik S belum merespon permintaan konfirmasi kami.

Simpan Gambar:

Selasa, 6 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Pelapor, Saksi, dan Kapolsek

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru