DNID.CO.ID–MAKASSAR– Tim SAR Gabungan kembali mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Pada Jumat (23/1/2026), sebanyak tujuh kantong jenazah resmi diserahkan kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, SH., MH., Pangkodau II Marsekal Muda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F., serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris.

Kabasarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan, proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan kondisi medan yang sangat ekstrem. Kendati demikian, seluruh jenazah berhasil dievakuasi berkat dukungan unsur udara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh korban. Dengan kondisi medan yang cukup ekstrem, seluruh evakuasi dapat dilaksanakan melalui jalur udara. Selanjutnya, secara resmi kami serahkan kepada Tim DVI Polri yang diwakili oleh Bapak Kapolda Sulsel untuk ditindaklanjuti dalam proses identifikasi,” ujar Mohammad Syafii.
Ia menambahkan, hingga saat ini total kantong jenazah yang telah dievakuasi berjumlah 11 Body Bag dan seluruhnya telah diserahkan dalam kondisi terbungkus body bag.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Biddokkes Polri menerima total 11 body bag secara bertahap. Namun, terdapat satu body bag yang hanya berisi potongan tulang.
“Dari 11 body bag yang kami terima, terdapat satu body bag yang hanya berisi potongan tulang. Hal ini menyebabkan jumlah body bag menjadi 11, sementara berdasarkan manifes diketahui jumlah penumpang sebanyak 10 orang,” jelas Kapolda.
Kapolda menegaskan, Tim DVI Polri akan melakukan proses identifikasi secara teliti, terukur, dan berbasis metode saintifik untuk memastikan kesesuaian seluruh jenazah dengan data manifes penumpang. Hasil identifikasi nantinya akan diumumkan secara resmi kepada publik dan keluarga korban.

Dalam proses tersebut, Polri telah melakukan pengambilan sampel jenazah serta mengumpulkan data ante Mortem dari keluarga korban. Kapolda menjelaskan, apabila identifikasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung, hasilnya bisa diperoleh dalam waktu singkat. Namun, jika diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu.
Perkembangan terbaru disampaikan Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr. Muhammad Haris. Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis (22/1/2026), Tim DVI Gabungan berhasil mengidentifikasi satu jenazah dari kantong jenazah yang diterima sehari sebelumnya.
“Hasil identifikasi menunjukkan jenazah dengan nomor PM 62 B.04 sesuai dengan data ante mortem nomor AM 002, teridentifikasi sebagai Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat,” ungkap Muhammad Haris.
Dengan hasil tersebut, hingga kini Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari total empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap seluruh jenazah lainnya masih terus berlangsung secara intensif.
Penulis : Daeng Sunu
Editor : Kingzhee
Sumber Berita : Siaran Pers Polda Sulsel
Penanggung Jawab : Ir. Herman Maddaung






























