Patroli Malam, Polsek Batudaa Langsung Sita Miras Yang Hendak Dijual

Dnid.co.id, Gorontalo – Polsek Batudaa Polres Gorontalo menyita minuman beralkohol jenis cap tikus di dua warung warga dalam kegiatan patroli pada Sabtu (03/08/2024).

Dua warung warga di wilayah Desa Pilobuhuta tersebut masing-masing milik HN (36), dimana petugas mendapati sebanyak 3 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

Sedangkan 4 botol ukuran 1,5 liter miras jenis cap tikus, diamankan oleh petugas dari warung milik FI (36).

Kapolsek Batudaa Iptu Adryan P. Hinelo mengungkapkan bahwa miras yang berhasil ditemukan tersebut, dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman beralkohol.

“Untuk seluruh miras yang ditemukan, kami lakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Adryan.

Pada kesempatan ini, Iptu Adryan mengimbau kepada pemilik warung dan warga agar tidak melakukan aktifitas jual beli minuman keras.

“Kami menyampaikan imbauan kepada semua penjual atau pun masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas jual – beli minuman beralkohol berbagai jenis, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat,” tegasnya.

 

 

Simpan Gambar:

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru