Kapolrestabes Medan Pastikan Hoax Dugaan Suap Terkait Under Cover Buy

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko

Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko

Medan – Kapolrestabes Medan, pastikan hoax dugaan suap santer yang diungkap dalam sidang anggota bernama Ricardo juga sebagai terdakwa dalam kepemilikan barang bukti pil ekstasi yang berada dalam tasnya, berdalih bahwa ia seorang anggota Kepolisian berwenang untuk menyimpan hasil pancing beli ekstasi selama surat tugas masih berlaku, Kamis (13/01/22).

Melalui kuasa hukumnya, yang menyatakan bahwa ada dugaan penyuapan sejumlah uang sebesar Rp. 75 juta yang telah digunakan untuk membayar press release, Wasrik dan pembelian sepeda motor kepada Koramil 13 Percut Seituan atas nama Peltu Eliyaser.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi melalui Whatshapp mengatakan, “Kasus tersebut tidak pernah dilaporkan penyidik, bagaimana saya tahu ada uang buat di bagi-bagi,” tuturnya.

Perintah Kapolda, semua yang terlibat dalam kasus tersebut, sudah di proses oleh Propam Polda Sumatera Utara, dan tidak ada yang ditutup tutupi, jelasnya.

Seakan dalam pemberitaan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, S.H., S.I.K., M.Si., yang melakukan dan menerima suap sebesar Rp. 75 juta dari pengakuan Ricardo.

Masih dengan Kapolrestabes Medan mengatakan dengan tegas pada media, “Saya pastikan berita tersebut hoax adanya,” tutup Kombes Pol Riko Sunarko.

Simpan Gambar:

Kamis, 13 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Berita Terbaru