Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati Bojonegoro

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi saat memberikan keterangan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko bersama Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi saat memberikan keterangan

SURABAYA – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Rabu (02/02/22) melaksanakan konfrensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, terkait dengan penghentian penyelidikan perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik. Yang berdasarkan surat pengaduan masyarakat pada 9 September 2021, atas nama Drs. H. Budi Irwanto, selaku Wakil Bupati Bojonegoro.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyampaikan perkembangan dari hasil penyelidikan dugaan adanya tindak pidana ITE yang terjadi di Bojonegoro.

“Jadi disini perkara yang semula ditangani oleh Polres Bojonegoro telah dilaksanakan gelar, ditarik di penanganannya di subdit Cyber Krimsus Polda Jatim,” tutur KBP Gatot Repli Handoko.

Lanjut Gatot, kemudian terkait hal yang dilaporkan adalah pengaduan dari saudara Budi Irwanto, yaitu Wakil Bupati Bojonegoro yang teraduh adalah saudari Anna muawanah atau ibu Bupati Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan selama ini yang dilakukan oleh subdit cyber, kita mengambil keputusan bahwa untuk perkara tersebut terkait ITE yang ada dugaan Pencemaran nama baik grup WhatsApp di kelompok jurnalis dan informasi itu dihentikan penyelidikannya, karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah adanya pertimbangan dari beberapa saksi ada 9 saksi kemudian ada 3 saksi ahli,” jelasnya.

Sementara itu Wadirsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro, kemudian karena ini kasus melibatkan pejabat daerah ditarik penanganannya oleh Krimsus Polda Jatim.

“Hasil penyelidikan dari beberapa saksi yang kita periksa ada 8 sampai 9 orang ditambah dengan 3 orang saksi ahli dan sudah kita putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan,” terangnya.

Karena tidak ada unsur pidana dan beberapa yang sudah kita minta keterangan juga menyatakan bahwasanya itu adalah grup tertutup, tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan, artinya khusus internal dari pejabat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga tidak masuk dalam kategori unsur pidana sehingga dari Ditreskrimsus Polda Jatim menghentikan penyelidikan.

“Jadi belum sampai lidik. Karena tidak ada pidana kasusnya kita tutup dan kita hentikan,” tegasnya.

Nanti hasil dari gelar yang kita hentikan. Kita akan mengirimkan perkembangan kasus kepada pelapor termasuk memberitakan kepada terlapor tentang kasus yang terakhir.

“Bukan damai? Bukan, ini resmi dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana. Demi kepastian hukum kita berikan penghentian penyelidikan,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 3 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA