Merekam Gadis Yang Sedang Buang Air Kecil, Seorang Pemuda Di Makassar Dibekuk Polisi

Makassar, BeritaQ.com – Seorang Pemuda di Kota Makassar tertangkap basah saat mengintip dan merekam seorang Mahasiswi yang sedang buang air kecil di kamar mandi, pada Selasa (31/5/2022).

Kepolisian Sektor Tamalanrea Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan Pemuda inisial VI (20) yang diduga melakukan pelecehan terhadap ZA (21) yang sedang buang air kecil di dalam kamar mandi.

Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman didampingi PS Panit 2 Opsnal Aiptu Jamaluddin, berhasil mengamankan Pemuda VI (20) berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/335/V/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Mei 2022.

“Korban ZA (21) diintip dan direkam oleh pemuda berinisial VI (20) saat sedang buang air kecil di kamar mandi di salah satu pondok di Jalan Tambasa VI, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,” ujar Ipda Muhammad Iqbal Kosman.

Iqbal kosman juga mengemukakan, Awalnya korban masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil. Lalu disaat yang bersamaan, pelaku yang mendengar ada suara di dalam kamar mandi langsung merekam korban menggunakan ponsel pribadinya dengan memanfaatkan celah ventilasi kamar mandi.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku, lantas diketahui korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea terkait tindak Pidana Pornografi.

“Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar
BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:52 WITA

Sistem Proteksi Kebakaran Kantor BPJS Dipastikan Normal Usai Inspeksi Damkar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:22 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 114 Paket Gizi untuk Stunting dan Ibu Hamil

Berita Terbaru