Tepis Isu Makan Uang Rakyat, BPN Makassar: Kami Pelayan Masyarakat Dan Bekerja Sesuai Prosedur

Makassar, BeritaQ.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar membantah terkait adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa BPN Kota Makassarmemakan uang rakyat.

Pihak BPN Kota Makassar mengatakan bahwa mereka sudah bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“BPN Kota Makassar adalah lembaga pelayanan yang melayani seluruh masyarakat yang memiliki objek di kota Makassar, ” ungkap Dedi Rahmat Sukarya saat Konferensi pers di Kantor BPN Kota Makassar, Kamis (23/6/2022).

Dedi juga menyampaikan perihal tarif dan biaya pelayanan di kantor pertanahan itu sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015.

“Ketentuan dalam PP 128 Tahun 2015 yang berlaku di kementerian Agraria dan Tata Ruang/Pertanahan Nasional itu mengatur tarif pengukuran, ” paparnya.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Makassar itu juga mengungkapkan bahwa semua transaksi yang dilakukan itu adalah Non Cash/non tunai.

“Kami di BPN Kota Makassar transaksinya itu disetor langsung ke Negara melalui pembayaran non cash. Jadi tidak ada yang masuk di kantong pribadi petugas BPN, ” terangnya.

Untuk diketahui, sebelumnya terdapat pemberitaan bahwa BPN kota Makassar menolak melakukan pengukuran lahan di Jln Al Markas 2 , Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar setelah dilakukan pembayaran, karena adanya salah satu warga yang mengklaim juga memiliki lahan tersebut.

Menanggapi hal ini, BPN Kota Makassar mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan penundaan sementara dan tidak ada pembayaran administrasi yang berulang.

“Untuk permasalahan di kelurahan Lembo, kami periksa Syarat formal administrasi sudah lengkap, dan hanya saja di lapangan ternyata ada yang mengklaim dan menguasai lahan tersebut. Jadi tidak benar kalau kami menolak melakukan pengukuran, hanya saja kami menunda dan kami pastikan tidak ada pembayaran Administrasi untuk kedua kalinya, ” imbuh Dedi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA