Seorang Pemuda Perakit Busur Di Makassar Dibekuk Polisi

Makassar, BeritaQ.com – Unit Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Muhammad Rivai, SH, dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Mamajang Aiptu Yunus berhasil membekuk satu pemuda diduga pembuat atau perakit busur, di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang,bKota Makassar, Selasa (28/6/2022).

Pemuda diamankan bernama Mardiansyah alias Anca (33). pelaku berhasil ditangkap sesuai Laporan Polisi = LP/ A / 13 / VI /2022/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, Tanggal 27 Juni 2022.

Barang Bukti

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Muhammad Rivai membenarkan unit opsnal Polsek mamajang telah mengamankan 1 pemuda. Mereka dibekuk lantaran diduga sebagai perakit/ pembuat senjata tajam jenis Anak Panah (busur) yang berbahan besi.

“polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 8 anak panah, 2 pelontar (ketapel),1 buah mesin gurinda sebagai alat perakit/membuat anak panah (busur),” ujar AKP Muhammad Rivai.

Sedangkan Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham saat dikonfirmasi, dari hasil pemeriksaan dan Introgasi, pelaku mengakui kalau anak panah dan pelontarnya dia yang buat dengan mengunakan mesin gurinda.

“Pelaku kurang lebih 1 tahun membuat atau merakit anak panah,kemudian dia jual kepada para remaja.,” ucap Bripka Ilham.

Bripka Ilham menambahkan 1 buah ketapel (pelontar) dijual dengan seharga 15 ribu rupiah, sedangkan 1 anak panah (busur) di jual dengan harga 2500 rupiah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA