Terapkan Restorative Justice, Sat Reskrim Polresta Mamuju Selesaikan Perkara Penganiayaan

Mamuju, DNID Sulbar – Sat Reskrim Polresta Mamuju, Unit I Tipidum telah menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Beru – beru Kalukku wilayah Hukum Polresta Mamuju di ruang Restorative Justice . Jumat (21/10/2022).

Berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor :LP/B/276/X/2022/SPKT/RESTAMAMUJU/SULBAR Tanggal 01 Oktober 2022 terkait Perempuan Mardia keberatan atas penganiayaan yang dilakukan oleh Lelaki Muh. Ridwan sehingga penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju lakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penahanan terhadap pelaku.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta mamuju AKP Rigan Hadinagara, S.I.K mengatakan benar pihaknya melakukan penegakan hukum terkait kasus pidana penganiayaan yang terjadi di Kalukku pada awal Oktober lalu.

Lebih lanjut dikatakan, namun setelah pihaknya lakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan juga melakukan penahanan terhadap pelaku selama 20 hari tiba – tiba korban perempuan Mardia datang dihadapan penyidik agar perkara yang dilaporkan diselesaikan saja secara Restorative Justice / secara kekeluargaan.

“Ketika penyidik lakukan Restoratif Justice kepada para pihak dengan menghadirkan pemerintah desa dan masing – masing keluarga kedua belah pihak, mereka sepakat berdamai dan saling memaafkan serta tidak saling mendendam,” papar Rigan.

Ditambahkan pula bahwa korban meminta kepada penyidik agar diselesaikan secara kekeluargaan karena mengingat pelaku adalah tulang punggung keluarganya sehingga apabila menjalani hukuman yang cukup lama anak istrinya bisa terlantar dan tidak ada yang menafkahi.

“Terkait dengan adanya aturan Restorative Justice kami siap menghentikan proses penyidikan dengan pertimbangan korban dan terlapor sepakat berdamai dan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan dihadapan pemerintah desa setempat dengan disertai surat pernyataan tidak keberatan dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutup Kasat Reskrim

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA