Mediasi berhasil di Kepolisian Akhirnya Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Melawi DNID Kalbar-Upaya Mediasi yang dilaksanakan oleh Penyidik Satreskrim Polres Melawi dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Dimana Upaya Mediasi tersebut merupakan penerapan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 08 Tahun 2021 ini mengatur tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, yang akan digunakan sebagai acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana guna dapat memberikan kepastian hukum

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak dan sepakat untuk melakukan Perdamaian dan disaksikan langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i bersama Kluisen, Wakil Bupati Melawi yang juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi dan Hermanus Anggota DPRD dari Dapil 3 Melawi dan Ketua Forum Pemuda Dayak (FOPAD) Melawi, Saleh di Aula Tribrata Mapolres Melawi, Rabu (29/03).

Kimroni mewakili kedua belah pihak menyampaikan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor (Polres Melawi) oleh pihak pertama yang diduga dilakukan pihak kedua. Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan.

Antara pihak pertama Supardi alias Doi, Dedi  dan Embang sepakat berdamai, kedua belah pihak saling memaafkan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, apabila perbuatan diulangi oleh pihak pertama dan pihak kedua akan menyelesaikan dengan jalur hukum”, ucapnya

 

Simpan Gambar:

Rabu, 29 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Aktivitas Pabrik PT TSM Memakan Korban, Pemda dan Polisi Diminta Segera Tutup
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:56 WITA

Andi Akmal Turun Tangan, Gaji 4 Bulan Petugas Kebersihan Bone Tak Dibayar, Utang Menjerat

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 21:03 WITA

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Cemari Lingkungan dan Kesehatan Warga, KPM Desak Polisi Tindak Tegas PT TSM Gowa

Rabu, 15 April 2026 - 10:53 WITA

Skandal Jenelata: Material Diduga Ilegal, DPR-PUPR Didesak Turun ke Lapangan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA