Pelaku di Jeneponto Gunakan Sejenis Parang Tebas Kepala Korban, di Ketahui Tetangganya Sendiri,

Dnid.Jeneponto, 03/07/2023). Seorang Pria berinisial HR (42) diringkus polisi usai menganiaya pemuda berusia 18 tahun yang tak lain tetangganya sendiri.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kaur Bin Ops Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni melalui pesan tertulisnya. Minggu (02/07).

“Pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Fery Armansyah,”ujar Iptu Ujhi Mughni.

Berdasarkan laporan ini, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aipda Abd. Rasyad menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya bersama barang bukti yang digunakan terduga pelaku berupa sebilah parang,” katanya.

Ujhi Mughni menjelaskan Peristiwa penganiyaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wita pada 27 Juni 2023 lalu di Jalan Tembakau, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan.

Awalnya, Fery dan HR terlibat perkelahian namun aksi tersebut dilerai oleh beberapa teman korban.

Setelah keduanya dilerai, terduga pelaku malah mengambil sebilah parang dikediamannya dan langsung menebas kepala korban hingga mengalami luka.

“HR langsung mengejar korban dan menebasnya hingga mengalami luka terbuka pada kepala bagian belakang,” terang Ujhi Mughni.

Atas tindakan tersebut, terduga pelaku bersama barang buktinya langsung dibawa ke posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi.

Kepada polisi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya.

Menurut Iptu Ujhi Mughni, motif penganiayaan tersebut terjadi lantaran terduga pelaku merasa kesal karena dicibir oleh korban.

“Dugaan sementara, terduga HR menganiaya Fery karena merasa jengkel akibat berbahasa/mengatai terduga pelaku dengan kata-kata kasar,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti dibawa dan diamankan Ke Mapolres Jeneponto guna Proses penyidikan lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 3 Juli 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA