Panitia Mesjid di Gowa Menunggu Mediasi Demi Kejelasan Kasus Pencurian Saluran Pipa Air

Gowa, DNID Sulsel— Panitia Masjid Nurul Jami di Desa Rapolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menunggu mediasi dengan di pertemukanya kasus pencurian dan pengrusakan 200 batang pipa saluran air yang senilai 30 juta .

Tajuddin sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tompobulu pada 13 Maret 2023 dengan nomor laporan polisi: LP/B/05/lll/2023/SPKT / Polsek Tompobulu / Polres Gowa / Polda Sulawesi Selatan.

“Saya menunggu mediasi dari Polsek Tombobulu karna saya mau ketemu dengan orang yang mengambil dan merusak pipa saluran air mesjid dan beberapa rumah,” ungkap Tajuddin

Tajuddin berharap agar kasus pencurian Pipa dan pengrusakan tersebut secepatnya terungkap dikarenakan banyaknya rumah yang tidak mendapatkan air terutama mesjid yang dimana tempat suci tersebut sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan ibadah.

” Saya sangat berharap agar kasus di ungkap, supaya saya tau letak permasalahannya di mana , kalau pun ada kordinasi dan komunikasi saya tidak sampai ke pemerintah desa dan kecamatan, saya akan melakukanya ” lanjut dia

Sementara itu, Polsek Tombobulu (penyidik) memberikan keterangan kepada DNID Bahwa kasus tersebut sudah di beritahukan kepada pelapor hasil perkembangan penyidikan dengan dikeluarkanya (SP2HP).

” dalam kasus ini kami sudah melakukan gelar perkara dan kami tuangkan dalam (SP2HP) dan kami sudah memberikan kepada pelapor” ujar penyidik

Simpan Gambar:

Rabu, 23 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru