Acara Pelepasan Gubernur Sulsel di Meriahkan Oleh Demonstrasi Warga Pulau

Makassar, DNID Sulsel— Acara pelepasan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman cukup berbeda di bandingkan dengan acara pelepasan Gubernur yang lainnya.

Pasalnya Warga Pulau Lae-lae bersama dengan Koalisi Kawal Pesisir menggelar demonstrasi untuk meriahkan Acara pelepasan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.

Demonstrasi bertujuan untuk menyampaikan Aspirasi warga pulau Lae-lae di karenakan pulau yang mereka tempati akan reklamasi.

Aksi Demontrasi di Gelar pada dua tempat yaitu di Kantor DPRD Sulsel dan Kantor Gubernur Sulsel. Senin, (4 September 2023).

Warga mulai konvoi di Pelabuhan Kayu Bangkoa menuju Kantor DPRD Sulsel sekitar jam 9 pagi. Warga berangkat menggunakan puluhan mobil pete pete.

Aksi ini menyambut peralihan jabatan gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman ke Bahtiar yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Warga pulau Lae-lae mempertegas siapapun menjadi gubernur warga akan tetap menolak adanya reklamasi. Diketuhi pada hari yang sama Gubernur melakukan pawai pelepsan masa jabatnnya

“Aksi ini mempertegas bahwa siapapun yang menjadi gubernur, kami warga Lae-lae tetap mempertahankan reklamasi di Pulau Lae-lae” tegas salah satu warga Dg. Bau dalam orasinya.

Sejak bulan Februari, tercatat warga Pulau Lae-lae telah melakukan 7 kali aksi demonstrasi terkait pernyataan sikap penolakan terhadap reklamasi di Pulau Lae-lae.

“Ratusan warga Lae-lae menegaskan sikap mereka terkait dengan menolak reklamasi” jelas Hasbi

Hasbi Asshidiq, pendamping hukum warga tersebut mengatakan bahwa jika reklamasi terus dipaksakan itu adalah pelangaran HAM

“Jika, pemerintah provinsi berkeras memaksakan tindakan reklamasi tanpa mendengar aspirasi warga tindakan tersebut terang merupkan tindakan pelangaran HAM oleh institusi negara dan melanggar konstitusi” kata Hasbi

Simpan Gambar:

Selasa, 5 September 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana
PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WITA

Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Berita Terbaru